Jagatgame.id – Mantan pro player Aura Esports, Herli Juliansah (HJ) atau yang akrab disapa Aura Jeixy diduga telah ditangkap pihak kepolisian Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba.
Ia dibekuk di salah satu hotel di kawasan Kuningan Serempak lima temannya termasuk selebgram Chika Chandrika yang diduga ikut mengadakan pesta narkoba.
Atas keriuhan di media sosial yang menyeret sang mantan pemainnya, Aura Esports segera Membikin pernyataan Formal Buat meluruskan Pengumuman tersebut.
Baca Juga: 4 Dalih Mengapa Zodiak Pisces Ideal sebagai Role Hero Support di Mobile Legends
“Kami official dari Aura Esports menyatakan bahwa HJ sudah Tak Terdapat Kembali keterkaitan kontrak sebagai Pemain ataupun talent dari Aura Esports sejak tahun 2023, seluruh aksi dan tindakannya tidaklah merepresentasikan brand atau organisasi Aura Esports,” tulis Aura dikutip Jagatgame.id pada Rabu, 24 April 2024.
Pihak Aura Esports menegaskan Tak pernah mendukung segala bentuk apapun dari tindakan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Cocok Buat Pelajar, 10 HP Gaming Infinix Harga Sejutaan Ini Cocok Banget Buat Gamers Junior
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada salah satu mantan Pemain kami yang penuh dengan prestasi tersebut, semoga ia Dapat menjalankannya dengan lapang dada dan penuh kesabaran,” tutup Aura.
Sebelumnya dalam penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.
Atas kasus ini, Aura Jeixy, Chika Chandrika dan Kawan-temannya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara.***