Menkominfo Tolak Desakan KPAI Kepada Blokir Game

JAKARTA, Jagatgame.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menolak Kepada langsung blokir game yang mengandung unsur kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kominfo Kepada blokir game yang kekerasan terhadap anak.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan menolak Kepada langsung blokir game yang KPAI maksud.

Lewat apa Argumen Menkominfo Budi Arie Setiadi menolak Kepada blokir game tersebut?

TONTON JUGA:

Budi Arie menolak lantaran Kominfo sudah Mempunyai regulasi Kepada mengatur game online di Indonesia, seperti sistem rating usia misalnya.

“Game itu sudah Terdapat ratingnya seperti Gambar hidup. Jadi kalau anak-anak ya Semestinya memainkan game sesuai usianya,” kata Budi Arie, beberapa waktu Lewat.

Baca juga: Daftar Kriteria Game yang Berpotensi Kena Blokir

Baca Juga:  LG Rilis TV 4K Berteknologi Nano Cell dengan Akurasi Rona Tinggi

Menkominfo menambahkan meminta para orang Sepuh Kepada aktif memperhatikan dan memantau apa saja aplikasi yang anak mereka mainkan sudah sesuai rating umurnya atau Enggak.

“Orang Sepuh wajib Kepada membimbing anaknya. Orang Sepuh juga harus tanggung jawablah, harus jaga-jaga, lihat ratingnya,” tegas Budi Arie.

KPAI Mendesak

Sebelumnya, KPAI meminta pemerintah dalam hal ini Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan Dampak Jelek terhadap anak.

“Sudah Semestinya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi Kepada membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan dalam keterangannya.

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat Dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.

Baca Juga:  Toko Online Samsung Gelar Promo Ramadan dengan Diskon Hingga 39%

“Selain kasus di Soetta, Terdapat kasus anak membunuh orang tuanya, Seluruh berawal dari game online. Dan, Tetap banyak Tengah kasus-kasus kriminal karena Dampak dari game online,” tambahnya.

Kawiyan menegaskan Tengah, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang Sepuh harus ketat mengawasi anak-anak kita Begitu main game online,” ujarnya.

Ia menegaskan, game-game online yang beredar Begitu ini seperti game-game perang-perangan.

Baca juga: Pendapatan Game di Indonesia Letih Rp23,6 Triliun di Tahun 2023

“Banyak Dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita Mengucapkan kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya Tengah.

Baca Juga:  No Boring Club! Ini 8 Game yang Bisa Dimainkan di ChatGPT

Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap Dampak Jelek yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.

“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar Biasa, jadi pemerintah dan kita Seluruh jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan Spesifik soal game-game online ini,” tandasnya.

Ikuti Berita Jagatgame.id di Google News

Mungkin Anda Menyukai