UU Pertahanan Siber Harus Dimiliki Indonesia, Ini Kata Ahli IT

Semenjak insiden peretasan Pusat Data Nasional beberapa waktu Lampau, para Ahli bidang IT menyebut Indonesia Ketika ini harus punya UU Pertahanan Siber. UU tersebut nantinya Bisa dijadikan tolak ukur bagaimana pemerintah menangani masalah keamanan siber tanah air secara terukur.

Ini Kata Ahli IT Mengapa UU Pertahanan Siber Harus Terdapat di Indonesia

Pratama Persadha, Chairman CISSReC

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh CNBC, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, Mempunyai pandangan lain di mana kasus peretasan PDNS Lampau belum Bisa dikategorikan sebagai terorisme siber.

Ia menyebut bahwa tujuan peretas yang lakukan aksi peretasan memanfaatkan ransomware kebanyakan bertujuan Buat memeras ekonomi sang Sasaran, bukan dengan maksud politik, ideologis, atau bahkan sosial seperti terorisme pada umumnya.

Ruu Kks Dpr 2019
RUU KSS sempat dibahas DPR pada tahun 2019

Pratama Persadha melanjutkan bahwa sebenarnya UU Pertahanan Siber ini pernah dibahas oleh DPR dari tahun 2019 yang dinamakan Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS). Tetapi, sebagaimana yang Bisa kalian lihat sendiri, Tamat detik ini kita Tetap belum Bisa Menyantap titik terang pengesahan UU tersebut.

Baca Juga:  7 Langkah Membikin Twibbon Mudah Lengkap dengan Link Download

“Di Asia Tenggara, regulasi RUU KKS sudah diberlakukan di beberapa negara tetangga, mulai dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di mana hal ini merupakan sebuah urgensi Buat segera disahkan oleh pemerintah karena dapat digunakan sebagai landasan hukum krusial Buat perkuat infrastruktur dan keamanan digital di Indonesia,” pungkasnya.

Uu Pertahanan Siber Untuk Minimalisir Ransomware
Diperlukan guna mengantisipasi hal tak diinginkan kembali terjadi

Buat Ketika ini, Indonesia Tetap mengandalkan dua Peraturan Presiden No. 47 tahun 2023 terkait Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta No. 82 tahun 2022 terkait Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Tampaknya, kita Tetap harus sabar menunggu UU Pertahanan Siber ini diberi lampu hijau agar ke depannya dapat meminimalisir hal-hal tak diinginkan kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga:  RTX 4090 Dikabarkan Akan Stop Produksi, Pertanda Digantikan RTX 5090?

Baca juga informasi menarik Jagat Game lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@Jagat Game.com.