Urgensi Regulasi OTT Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Selular

Polemik tentang regulasi terkait layanan Over The Top (OTT) Tetap Lalu berlangsung hingga akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo hingga kini belum menerbitkan aturan yang Jernih terkait layanan Over The Top (OTT).

Sejumlah pihak seperti perusahaan operator telekomuniasi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mendesak pemerintah dalam hal ini Kominfo Demi Membikin regulasi layanan OTT. Bahkan DPR Enggak hanya mendesak Kominfo tetapi juga Kementerian BUMN Demi segera menerbitkan layanan OTT.

Baca Juga:  DJI Matrice 300 RTK: Harga dan Spesifikasi

Mungkin Anda Menyukai