Belakangan ini RT RW Net ilegal semakin menjamur saja di tanah air. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tiba meminta Donasi polisi guna menekan hal yang dilarang tersebut.

Kemenkominfo Minta Donasi Polisi Gegara RT RW Net Ilegal Menjamur

Wayan Toni Supriyanto

Perlu kalian ketahui, RT RW Net adalah sebuah aksi jual beli internet yang dilakukan oleh oknum tertentu, biasanya perseorangan demi mendapatkan keuntungan tanpa seizin dari penyelenggara jasa internet.

Sontak hal tersebut Membikin Kemenkominfo gerak Lekas Buat mengurangi aktivitas ilegal tersebut di tanah air. Enggak hanya judi online dan pornografi saja, tetapi instansi pemerintahan tersebut Rupanya kini Mau menekan Nomor RT RW Net yang dirasa semakin meresahkan saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direkut Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, di mana pihaknya menjelaskan bahwa Ketika ini tengah mempersiapkan tim Tertentu Buat memberantas maraknya RT RW Net di Indonesia.

Penjualan Internet Di Indonesia
Maraknya penjualan internet di Indonesia

Enggak hanya Membikin tim Tertentu, pihaknya juga mengimbau para penyelenggara jasa internet Buat kembali lakukan pengecekan ulang terhadap database pelanggan. “Bukan rahasia Lazim Kembali kalau mayoritas pelaku RT RW Net ini biasanya bermain sendiri,” imbuh Wayan Toni Supriyanto.

Lagi mengacu pada situs tersebut, diketahui Kemenkominfo Ketika ini telah menindak setidaknya ratusan RT RW Net ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut juga ungkapkan tantangan memberantas praktir jual beli internet ini ialah dikarenakan betapa luasnya geografi tanah air.

Contoh Rt Rw Net Di Indonesia
Misalnya alat RT RW Buat menjual internet secara ilegal ke user lainnya

“Terlalu luas Distrik kita. Sementara sekarang ini kita di lapangan Enggak Mengerti mana yang menjadi pelanggan, dan mana yang menjadi pelaku penjualan internet. Jadi, kita harus cari dulu satu-satu,” pungkasnya.

Enggak berhenti Tiba di situ, Kemenkominfo juga mengimbau kepada masyarakat akan bahaya aktivitas jual beli internet ini yang berpotensi besar terjadinya penyalahgunaan data dan kejahatan siber, termasuk penyebaran file malware.


Baca juga informasi menarik Jagat Game lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@Jagat Game.com

Trending