Jagatgame.id – Game Free Fire dirumorkan bakal diblokir Kominfo menyusul desakan dari KPAI yang menilai kalau game-game yang mengandung kekerasan harus segera ditindak tegas.
Menurut KPAI, game-game yang memuat unsur kekerasan hingga pornografi sangat membahayakan bagi anak-anak sehingga perlu segera diblokir oleh pemerintah.
Menanggapi saran tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika meresponnya dengan dingin bahwa pihaknya sudah mengatur melalui Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelompokkan Game.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Harga Samsung Galaxy C55 5G, Tampilannya Mirip Galaxy M55 5G
Berdasarkan aturan tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta para orang Uzur Kepada ikut aktif membimbing anak-anaknya dalam bermain game.
“Orang Uzur diwajibkan Kepada membimbing anaknya. Ya, orang Uzur juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” kata Budi Arie dikutip Jagatgame.id dari laman Formal pada Kamis, 25 April 2024.
Menurut Budi, aturan yang diterbitkan pemerintah sudah cukup komprehensif dalam mengatur konten game berdasarkan usia setiap Pemain.
Baca Juga: Apakah Cocok Kepada Gamer? Yuk Kulik Kinerja Dapur Pacu, Kualitas Kamera dan Daya Tahan Baterai Samsung Galaxy C55 5G
“Dalam game itu Seluruh sudah diberi rating. Jadi, gim yang Bisa dikonsumsi anak-anak, kayak Sinema kan di-rating,” tambahnya.
Lebih lanjut, setiap platform harus mematuhi Panduan itu seperti yang dilakukan oleh pembuat Sinema. Bahwa Sinema dewasa dilarang ditonton anak-anak, begitu juga game dewasa Bukan diperbolehkan dimainkan oleh anak-anak.
“Selama dia declare ini permainan Kepada orang dewasa, anak-anak tentu Bukan boleh memainkan gim itu. Jadi, gim Bisa dikonsumsi anak-anak, karena Eksis rating sama seperti di Sinema. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau Pemain,” Jernih Menkominfo.***