Publisher Game Tak Berbadan Hukum Diblokir!

Jakarta, Jagatgame.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, umumkan akan perbarui Peraturan Menteri terkait industri game. Pembaruan ini mengenai aturan baru yang memaksa publisher game berbadan hukum agar tak kena blokir.

Aturan atau regulasi ini Mempunyai tujuan agar ekosistem game lokal menjadi lebih sehat dalam perindustrian, termasuk pada publisher game. Kemenkominfo Mau mengganti Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016 tentang Penggolongan Permainan Interaktif Elektronik dengan aturan tersebut.

”Jadi nanti Terdapat aturan soal game-game di Indonesia wajib terdaftar, dan publisher-nya wajib Terdapat di Indonesia. Termasuk di dalamnya Terdapat Penggolongan game sesuai usia,” ujar Semuel Abrijani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, di Kantor Kemenkominfo, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:  Isi Surat Edaran Menkominfo Tentang Etika Kecerdasan Buatan, Tata Kelola AI Indonesia

Argumen Kominfo Buat Peraturan Demi Publisher Game

Ilustrasi turnamen esports Ragnarok Stars 2023
Ilustrasi turnamen esSports (Foto: 123rf/parilovv)

Hadirnya peraturan Demi sektor game tak lepas dari  industri yang berkembang pesat. Pada tahun Lampau, berdasarkan survei, industri game nilai perekonomiannya sudah mencapai 3 miliar Dollar atau Sekeliling 45 triliun Rupiah. Ketika ini saja, terdapat 1.385 publisher game online dan offline. Tak heran Kalau pemerintah pun Mau mendapatkan manfaat dari pesatnya sektor industri tersebut, Bagus bagi pemasukan negara maupun ekosistem.

Baca Juga:  Spesifikasi Tecno Pova 6 Pro 5G, HP Gaming Ramah Budget!

Semuel menerangkan kalau ekosistem produk game itu Mempunyai tiga aktor. Mereka adalah developer (pengembang), publisher (penerbit), dan badan rating. Nah, Semmy memastikan kalau hanya developer yang Bukan akan diatur pemerintah sehingga harus berbadan hukum. Sedangkan publisher dan badan rating adalah unsur yang bakal diatur Kominfo.

Menurut Kemenkominfo, sebagai publisher game lokal atau luar, perlu berbadan hukum dalam bentuk PT di Indonesia. Hal ini bertujuan agar konten game sesuai dengan konten game yang cocok di tanah air.

Ia mengambil Misalnya developer bebas mengembangkan game, tapi kalau sudah jadi, perlu di-publish supaya Pandai diakses pengguna. “Terdapat pembayaran, top up, segala Jenis. Misal Mobile Legends, publisher-nya (Moonton) harus Terdapat PT di Indonesia, itu sesuai aturan yang Terdapat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Review: Samsung Galaxy Note 5 - Desain Menawan Kinerja Tiada Rival

Publisher Game Tak Berbadan Hukum Pandai Kena Blokir

Kemenkominfo buat aturan untuk publisher game
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani, menjelaskan aturan Permen baru di industri game.

Ia mengaku sudah bicara ke asosiasi game di Indonesia, membahasa bagaimana Demi membangun industri game, bukan terkait industri tapi kontennya diseusaikan dengan konten indonesia.

“Bagaimana kita membangun industri gamenya, bukan hanya terkait industrinya, tapi juga kontennya disesuaikan dengan budaya indonesia dong, makanya sudah mulai banyak game game yang menceritakan tentang kerajaan kita, nah itu harapannya, nilai-nilai kita, kenapa kita mengatur, selain mengatur bisnisnya, tapi juga akan mengatur kontennya yang sesuai dengan budaya Indonesia,” Terang Semuel.

Kemenkominfo memberikan waktu Demi publisher game mencari PT berbadan hukum di Indonesia. Waktu yang diberikan Sekeliling antara 6 bulan atau 1 tahun.

Nanti diperaturan ini Terdapat keputusan menteri, seperti batasnya Bilaman migrasi karena kan sudah banyak yang beredar, jadi kita kasih batas, entah setahun, enam bulan, itu kita akan panggil ekosistem,” ungkapnya.

Baca Juga:  14 Game Drag Bike Terbaik di Android Demi Memacu Adrenalin

Kalau lewat dari batas tersebut, Kemenkominfo terpaksa harus memblokir game dari publisher yang tak Mempunyai badan hukum. Aturan ini pun dikatakan sedang proses penomoran di Kementerian Hukum dan HAM (KumHAM). Meski termasuk Peraturan Menteri Kominfo Tetapi tetap harus melalui KumHAM terlebih dahulu.

“Harusnya sih ini dalam waktu dekat, Sasaran saya sebelum akhir bulan ini, karena ke kumhamnya sudah kami kirim beberapa waktu yang Lampau. karena kalau UU harus dicek Seluruh agar dipastikan Bukan Terdapat konflik dengan aturan lain dan sebagainya gitu,” katanya.

Dengan adanya aturan ini mungkin Pandai mempengaruhi game Terkenal seperti halnya Mobile Legends: Bang Bang atau PUBG Mobile di Indonesia. Mari kita tunggu proses selanjutnya Demi industri game di Indonesia menjadi lebih Bagus.


Eksplorasi konten lain dari Jagatgame.id.id

Berlangganan Demi dapatkan pos terbaru lewat email.

Mungkin Anda Menyukai