Jakarta, Jagatgame Indonesia — Polda Metro Jaya melarang masyarakat yang bermain Pokemon Go dengan mencari Pokemon di markas polisi karena dinilai bukan area publik dan adanya Arsip rahasia.
“Banyak hal di sini yang Tak boleh diketahui publik seperti berkas penyidikan peradilan pidana. Selain itu,di sini merupakan Penyimpanan senjata dan tahanan juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
Permainan berbasis aplikasi daring Pokemon Go secara Lazim dimainkan dengan menggunakan kamera telepon selular secara langsung. Melalui permainan ini, pengguna berlomba-lomba mencari sosok animasi Pokemon di pelbagai tempat, dengan kondisi yang Konkret di sekitarnya.
Awi memaparkan pihaknya akan menegur Apabila Tetap terdapat Penduduk yang melakukan game tersebut di markas kepolisian. Selain itu, Awi juga mengatakan, Personil kepolisian yang tertangkap bermain game itu Demi bertugas akan dikenakan Hukuman disiplin, berupa teguran lisan Tiba teguran fisik.
Dia memaparkan Seluruh pegawai Polri sudah terikat aturan jam kerja sehingga harus Konsentrasi pada tugasnya Demi jam tersebut. Awi menyatakan memainkan Pokemon Go Demi bekerja merupakan pelanggaran disiplin dan tak wajar dilakukan.
Awi menerangkan pihaknya sudah memberikan arahan seluruh Personil kepolisian Kepada mematuhi aturan kedisiplinan. “Sudah Eksis instruksi lisan dari Kapolda agar Personil kepolisian Tak bermain game pada Demi bertugas, sehingga Konsentrasi melayani masyarakat”, kata Awi.
Sejauh ini, dia menyatakan, pihaknya belum menemukan Personil kepolisian yang melakukan pelanggaran disiplin berupa bermain game pada waktu bertugas. (asa/asa)