Pecahkan Rekor, Pemerintah Amerika Perkumpulan Sita Bitcoin Senilai Rp51.7 Triliun

Dilansir dari Detik.com, rekor pemerintah Amerika Perkumpulan Sita Bitcoin terakhir kali sebesar Rp14 Triliun Rupiah pada tahun 2020 Lewat. Penyitaan tersebut didapatkan dari pasar kriminal online paling terkenal pada masanya bernama Silk Road.

Pecahkan rekor tersebut, dilansir dari The United States Department Justice, pemerintah Amerika Perkumpulan mengabarkan bahwa kembali sita Bitcoin senilai Rp51.7 Triliun atau setara $4.5 miliar. Bitcoin tersebut didapatkan dari penangkapan tersangka dua orang suami istri di Manhattan. Kedua tersangka tersebut ditangkap dengan tuduhan pencucian mata Fulus kripto yang dicuri dari Bitfinex pada tahun 2016 Lewat.

Wakil Jaksa Mulia Lisa O. Monaco juga menjelaskan bahwa penangkapan dan penyitaan Bitcoin kali ini adalah penyitaan terbesar hingga Demi ini.

Baca Juga:  Domain Google .meme Diperkenalkan, Dikhususkan Kepada Meme Saja?

“Penangkapan hari ini, dan penyitaan keuangan paling besar yang pernah Eksis, menunjukkan bahwa Cryptocurrency (mata Fulus kripto) bukanlah tempat yang Terjamin bagi kriminal” ucap Wakil Jaksa Mulia Lisa O. Monaco.

Kronologi Penangkapan Tersangka

Pecahkan Rekor, Pemerintah Amerika Perkumpulan Sita Bitcoin Senilai Rp51.7 Triliun 3

Tersangka merupakan Kekasih suami istri, suaminya bernama Ilya Lichtenstein (34), dan istrinya bernama Heather Morgan (31). Mereka dijadwalkan untu disidang di Pengadilan Manhattan pada tanggal 8 Februari 2022 jam 3.00 PM waktu setempat.

Berdasarkan keterangan Arsip Kejaksaan, mereka berhasil mencuri Bitcoin sebanyak 119,754 dari website Bitfinex pada tahun 2016 Lewat dan membuka 2.000 transaksi yang Bukan Absah. Transaksi Bukan Absah tersebut dikirim ke dompet digital atas nama Ilya Lichtenstein.

Baca Juga:  NVIDIA RTX Remix Bikin Modder Lebih Gampang Implementasi Ray Tracing di Game Lawas

Selama 5 tahun terakhir, sebanyak 25.000 Bitcoin ditransfer dengan Langkah pencucian Fulus yang rumit ke tabungan Ilya dan Morgan dan beberapa berakhir dicuri oleh orang lain.

Kemudian, Sekeliling 94.00 Bitcoin Kembali, ditinggalkan Ilya dan Morgan di dalam dompet digital sebelumnya Demi menerima transaksi Ilegal dari hasil hack.

Setelah dikeluarkannya surat penggeledahan dari pengadilan atas dompet digital yang dimiliki Ilya dan Morgan, Agen Tertentu yang ditugaskan berhasil menemukan file yang berisi akun online miliki Ilya.

File tersebut berisi akses Tertentu Demi memasuki dompet digital tempat Ilya dan Morgan menyimpan sisa Bitcoin yang dicuri dari Bitfinex. Akhirnya, sebanyak 94.000 Bitcoin berhasil dipulihkan atau setara dengan $3.6 Miliar.

Baca Juga:  NVIDA Konfirmasi VGA RTX 3050 6GB, Gimana Spesifikasinya?

Ilya dan Morgan didakwa dengan kasus pencucian Fulus dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Serta, mereka konspirasi menipu Amerika Perkumpulan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Distrik Federal akan menentukan hukuman lainnya setelah mempertimbangkan Panduan Hukum A.S dan Unsur UU lainnya.


Baca juga informasi menarik lainnya terkait Mobile Legends atau artikel lainnya dari Jeri. For further information and other inquiries, you can contact us via author@Jagat Game.com.