JAKARTA, Jagatgame.id – Dari Mobile Legends, PUBG Mobile hingga FIFA Mobile terancam diblokir dari Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kembali viral di media sosial atau medsos.
Kominfo kembali Kembali viral lantaran wacana akan memblokir beberapa game dan publisher yang beredar di industri tanah air.
Alasannya Adalah diduga game dan publisher tersebut belum Mempunyai badan hukum sehingga harus diambil tindakan tegas.
Adapun daftar game sekaligus publisher yang ramai disebut akan diblokir ini langsung menjadi pusat perhatian.
TONTON JUGA:
@Jagatgame.id Kok Dapat!! 3 hape 1 akun WhatsApp! #fiturbaru #whatsapp #2023 #aplikasi2023 #multichat #AdaCintaAdaKitKat #kepo #rabuhujan #tipsandtricks #carawhatsapp
Lantaran saking banyaknya pecinta game tersebut merasa kecewa dengan Berita tindakan yang akan diambil oleh Kominfo itu.
Informasi yang Selular himpun dari TikTok @trino..kt, Senin (5/2/2024), akun ini mengunggah satu pamflet berisi daftar nama game dan publishernya.
Baca juga: Kominfo Atur PSE Game, Harus Publisher Indonesia!
“Kominfo berencana memblokir game yang publishernya Tak Mempunyai badan hukum di Indonesia,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya Ditjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan Dalih pihaknya akan mengambil tindakan itu.
“Jadi kami Ingin Membangun suatu ekosistem tentang game yang harus diikuti Seluruh aturannya,” ujarnya kepada Selular beberapa waktu Lewat.
“Kan sudah Terdapat keinginannya Buat buka layanan di Indonesia, ya harus bangun lah (perusahaan),” imbuhnya.
Baca juga: Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Gunakan Pinjol
Berikut ini adalah daftar nama publisher game terlaris di Indonesia yang ramai dimainkan oleh banyak orang.
1. Moonton – Mobile Legends
2. Level Infinite – PUBG Mobile
3. Mihoyo – Genshin Impact
4. Scopely – Stumble Guys
5. Garena – Free Fire, Arena of Valor, COD Mobile
6. Lilith Games – Rise of Kingdoms
7. Supercell – Clash of Clans
8. EA Sports – FIFA Mobile
Itulah nama-nama game dan publishernya yang disebut akan diblokir Kominfo karena Tak punya badan hukum di Indonesia.
Baca juga: Pasar Game Tiongkok Kendali Setengahnya Dari Dunia