JAKARTA, Jagatgame.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menolak Buat langsung blokir game yang mengandung unsur kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kominfo Buat blokir game yang kekerasan terhadap anak.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan menolak Buat langsung blokir game yang KPAI maksud.
Lewat apa Argumen Menkominfo Budi Arie Setiadi menolak Buat blokir game tersebut?
TONTON JUGA:
Budi Arie menolak lantaran Kominfo sudah Mempunyai regulasi Buat mengatur game online di Indonesia, seperti sistem rating usia misalnya.
“Game itu sudah Terdapat ratingnya seperti Gambar hidup. Jadi kalau anak-anak ya Sebaiknya memainkan game sesuai usianya,” kata Budi Arie, beberapa waktu Lewat.
Baca juga: Daftar Kriteria Game yang Berpotensi Kena Blokir
Menkominfo menambahkan meminta para orang Uzur Buat aktif memperhatikan dan memantau apa saja aplikasi yang anak mereka mainkan sudah sesuai rating umurnya atau Bukan.
“Orang Uzur wajib Buat membimbing anaknya. Orang Uzur juga harus tanggung jawablah, harus jaga-jaga, lihat ratingnya,” tegas Budi Arie.
KPAI Mendesak
Sebelumnya, KPAI meminta pemerintah dalam hal ini Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan Dampak Bukan baik terhadap anak.
“Sudah Sebaiknya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi Buat membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan dalam keterangannya.
Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat Dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.
“Selain kasus di Soetta, Terdapat kasus anak membunuh orang tuanya, Seluruh berawal dari game online. Dan, Lagi banyak Kembali kasus-kasus kriminal karena Dampak dari game online,” tambahnya.
Kawiyan menegaskan Kembali, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.
“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang Uzur harus ketat mengawasi anak-anak kita Begitu main game online,” ujarnya.
Ia menegaskan, game-game online yang beredar Begitu ini seperti game-game perang-perangan.
Baca juga: Pendapatan Game di Indonesia Lelah Rp23,6 Triliun di Tahun 2023
“Banyak Dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita Mengucapkan kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya Kembali.
Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap Dampak Bukan baik yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.
“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar Normal, jadi pemerintah dan kita Seluruh jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan Spesifik soal game-game online ini,” tandasnya.
Ikuti Informasi Jagatgame.id di Google News