Dewasa ini, sistem perekonomian semakin memudahkan kita Kepada Mempunyai suatu barang tanpa harus membayarnya secara Kontan. Kemudahan ini muncul seiring dengan tumbuhnya lembaga keuangan yang bergerak di bidang penyedia jasa pembiayaan, atau lebih dikenal luas dengan Predikat leasing.
Pengertian leasing sendiri, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK/01/1991, adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal Kepada digunakan oleh perorangan atau badan usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Dari pengertian ini dapat kita garis bawahi bahwa yang dipinjamkan oleh leasing adalah berupa barang, bukan Biaya Likuid. Sebagai Misalnya, Kalau Anda pergi ke sebuah perusahaan leasing Kepada kredit motor, perusahaan leasing akan memesankan dan membelikan terlebih dahulu motor tersebut Kepada Anda, bukan memberikan Biaya kepada Anda secara langsung.
Kewajiban Anda selanjutnya adalah membayar secara berkala harga motor beserta Merekah pinjaman ke pihak perusahaan leasing. Umumnya, perusahaan leasing ini sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, Yakni pemegang merek tertentu atau distribusi Formal dari merek luar Kepada Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan Kepada memudahkan proses jual-beli secara kredit. Beragamnya produk dapat dibeli secara kredit ikut memengaruhi spesialisasi perusahaan pembiayaan. Terdapat perusahaan pembiayaan yang secara Pusat perhatian menangani kredit Kepada membeli peralatan elektronik dan kebutuhan rumah tangga, Terdapat pula yang Spesifik melayani kredit pembelian mesin dan alat-alat berat. Tetapi, yang mungkin paling sering Anda dengar adalah perusahaan pembiayaan yang bergerak di bidang kredit kendaraan bermotor.
Daftar Perusahaan Leasing
beberapa Misalnya perusahaan leasing di Indonesia via Langkah.co.id
Berikut adalah beberapa perusahaan leasing atau pembiayaan kendaraan bermotor yang terdaftar di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI.
- AB Sinarmas Multifinance (mobil dan motor)
- Adhika Primadhana Multifinance (mobil dan motor)
- Adira Dinamika Multi Finance atau Adira Finance (mobil dan motor)
- Aditama Finance (spesialis truk dan alat berat)
- Al-Ijarah Indonesia Finance (mobil dan motor)
- Andalan Finance Indonesia (mobil)
- Astra Credit Companies
- Batavia Prosperindo Finance (mobil)
- BCA Finance (mobil)
- Bentara Sinergies Finance atau Bess Finance (mobil dan motor bekas)
- BFI Finance Indonesia (mobil baru dan bekas)
- BNI Multifinance (mobil dan motor)
- Buana Finance (mobil)
- Bukopin Finance (mobil)
- Bussan Auto Finance (mobil)
- CIMB Niaga Auto Finance (mobil)
- Federal International Finance (motor)
- Indomobil Finance Indonesia (mobil dan motor)
- Sendiri Finance Indonesia (mobil)
- Sendiri Tunas Finance (mobil dan motor)
- MNC Finance (mobil)
- OTO Multiartha (mobil)
- Toyota Astra Financial Services (mobil dan motor)
- Trust Finance Indonesia (mobil)
- Wahana Ottomitra Multiartha (motor)
- WOKA International Finance (mobil bekas, motor baru)
Memilih Perusahaan Leasing
pilih perusahaan leasing terbaik via wp.com
Nah, setelah mengetahui beberapa perusahaan pembiayaan (leasing) yang beroperasi di Indonesia, Anda tetap perlu memerhatikan beberapa hal sebelum memilih perusahaan leasing Kepada keperluan kredit kendaraan Anda. Simak beberapa hal yang perlu dipikirkan sebelum memilih perusahaan leasing, terutama perusahaan leasing motor berikut ini:
1. Cari Paham Reputasi dan Posisi Leasing
Tentu saja hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencari Paham reputasi leasing incaran Anda. Apakah selama setidaknya satu tahun reputasi perusahaan leasing tersebut terbukti Bagus, tanpa Terdapat Siaran kurang mengenakkan mengenai kinerja leasing? Apakah leasing Mempunyai cukup banyak cabang dan adakah cabang tersebut di dekat Posisi Anda?
Memastikan kinerja perusahaan leasing Bagus sangat Krusial karena Anda akan Lalu berhubungan dengan leasing hingga 4 Tiba 5 tahun ke depan. Anda tentu Mau memastikan perusahaan leasing akan Lalu beroperasi hingga waktu selesai melunasi kredit dan mengambil BPKB, bukan?
2. Perhatikan Harga Penawaran dan Jangka Waktu Pembayaran
Bila telah Pasti dengan kinerja perusahaan leasing, perhatikan pula harga penawaran dari pihak leasing. Hitung dengan cermat, apa yang akan Anda dapat dan kewajiban apa yang harus Anda lunasi dari tawaran menggiurkan Doku muka rendah (down payment).
Apakah Merekah dan waktu cicilan yang ditawarkan sesuai dengan kemampuan Anda? Berapa besar denda yang harus dibayar Kalau Anda terlambat membayar? Carilah penawaran harga yang paling sesuai dan Anda Pasti Pandai dijalani. Perhatikan juga setiap tanggal berapa Anda harus membayar cicilan.
Ini mungkin terdengar sepele, tapi Kalau Anda salah memperhitungkannya, bukan Tak mungkin Anda harus membayar denda yang tak sedikit.
3. Terdapat Tidaknya Asuransi Selama Masa Kredit
Setelah setuju dengan harga dan ketentuan waktu cicilan, Anda juga perlu memikirkan Terdapat tidaknya asurasi selama masa kredit berlangsung. Hal ini Krusial guna menghindari tambahan biaya yang harus dikeluarkan apabila terjadi musibah yang tak terduga. Jangan lupa mencari Paham bagaimana proses klaim asuransi kendaraan Anda.
4. Terakhir, Bagaimana Langkah Pembayarannya?
Kalau Anda tinggal di daerah yang Tak terlalu dekat dengan kota, Krusial Kepada mengetahui bagaimana Langkah pembayaran yang dapat diakses? Ketika ini, sebagian besar perusahaan leasing telah menyediakan Variasi pilihan pembayaran yang akan memudahkan Anda.
Mulai dari pembayaran melalui ATM, transfer bank, autodebet, jasa pos, hingga melalui minimarket, pilihlah yang paling sesuai dan mudah diakses. Ingat, keterlambatan membayar karena sulitnya akses pembayaran Pandai menyebabkan Anda membayar sejumlah denda.
5. Syarat Leasing
Tentu setiap perusahaan leasing Mempunyai syarat dan ketentuan masing-masing yang ditetapkan kepada calon pengguna jasa kreditnya. Tetapi, umumnya Anda harus mempersiapkan beberapa Berkas Kepada bahan pertimbangan diterima atau ditolaknya pengajuan kredit Anda. Berikut Berkas-Berkas yang Standar diminta pihak leasing:
- Fotokopi identitas diri (KTP/Passport/SIM)
- Fotokopi identitas suami/istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi rekening koran selama tiga bulan terakhir
- Keterangan Pendapatan, dapat dibuktikan melalui slip gaji
Manfaatkan Perusahaan Leasing, Jangan Ragu Menggunakannya
Selain Berkas di atas, pihak leasing perusahaan dapat saja meminta Berkas lain yang mungkin dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan. Kalau Anda merasa bingung atau ragu, jangan takut Kepada bertanya guna Berkas yang diminta dalam proses pengajuan kredit.
Kalau semuanya sudah dipikirkan dan dihitung Matang-Matang, tak Terdapat salahnya menggunakan jasa leasing Kepada membeli barang yang memang Anda butuhkan. Jangan takut menggunakan jasa perusahaan leasing Kepada membeli barang yang memang Anda butuhkan, tetapi belum Pandai membelinya secara Kontan. Keberadaan perusahaan pembiayaan di Indonesia telah diketahui oleh negara dan diharuskan Mempunyai izin usaha dari OJK.