Mantan Pegawai Samsung Dipenjara karena Membocorkan Teknologi OLED ke Tiongkok

Ketatnya persaingan di dunia teknologi tak mengenal batasan. Hal tersebut dibuktikan dengan insiden di mana mantan pegawai Samsung dipenjara karena telah membocorkan teknologi OLED ke Tiongkok.

Bocorkan Teknologi ke Tiongkok, Mantan Pegawai Samsung Dipenjara

Pengadilan di Suwon, Korea Selatan

Lalui informasi yang kami lansir dari Korea Joongang Daily, baru-baru ini seorang mantan pegawai Samsung dipenjara. Situs tersebut menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan ia telah membocorkan teknologi OLED yang belakangan ini tengah digodok oleh perusahaan tersebut kepada kompetitornya di Tiongkok.

Putusan hukuman itu disahkan oleh pengadilan yang berlokasi di provinsi Suwon, yang merupakan salah satu provinsi terpadat di Korea Selatan. Mantan pegawai Samsung yang merupakan insinyur senior dari raksasa teknologi tersebut harus menghadapi hukuman penjara kurang lebih 6 tahun lamanya.

Teknologi Oled Samsung 2024
Mencuri teknologi OLED yang digodok Samsung

Pasalnya, ia telah membocorkan teknologi layar yang mungkin akan menjadi tren baru di masa depan, dengan Perkiraan kerugian perusahaan di 340 Miliar Won, atau Sekeliling 4 Triliun Rupiah.

Baca Juga:  Viral Bocah Kreatif Banget, Main Game di HP Jadi Serasa di PC Gara-gara Kardus

Sebelumnya, sempat beredar Info bahwa ia dibebaskan dengan jaminan, di mana masa penangkapannya berakhir pada bulan Maret silam. Tetapi, sayangnya ia kembali ditahan dan dijatuhi hukuman oleh hakim Ha Sang-Je, menegaskan bahwa hukuman tegas wajib dijatuhkan kepada individu yang mencoba curi teknologi canggih dari suatu negara.

Pengadilan Di Suwon Korea Selatan 2024
Diduga adanya pencurian teknologi lain dari kasus sebelumnya

“Tertuduh telah menyalahgunakan teknologi di mana perusahaan telah menginvestasikan sejumlah besar Duit dalam jangka waktu yang Gial Buat kembangkannya, dan hal ini sangatlah terkutuk. Hukuman tegas dibutuhkan Buat melindungi teknologi negara tersebut.”

Bukan berhenti Tiba di situ, diketahui bahwa mantan pegawai Samsung tersebut bersekongkol dengan setidaknya lima karyawan lain yang juga didakwa pada tahun 2020 silam. Di mana tiga dari lima pelaku tersebut merupakan pegawai Samsung dan semuanya dijatuhi hukuman 2 Tiba 3 tahun lamanya.

Baca Juga:  MelaninGamers, Tempat Kumpul Gamers Bebas Diskriminasi di Ghana

Baca juga informasi menarik Jagat Game lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@Jagat Game.com