Link Formal Peraturan Menkominfo tentang Penggolongan Gim, Beri Rambu dan Aturan Ketat

Jagatgame.id-Link Formal peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penggolongan gim.

Pemerintah melalui Menkominfo menerbitkan peraturan Kepada memberikan Panduan, rambu, dan aturan terkait gim atau game di Indonesia.

Salah satu yang menjadi poin Krusial dari aturan tersebut adalah mengenai Penggolongan usia. Dalam aturannya, gim diurutkan berdasarkan Grup usia penggunanya.

Dimulai dari ari yang cocok Kepada umur 3 tahun ke atas, 7 tahun ke atas, 13 tahun ke atas, 15 tahun ke atas, hingga yang hanya cocok Kepada usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: 5 Hero Fighter ini Tetap Cocok Buat Dipakai Push Rank di Mobile Legends Season 32

Baca Juga:  Gara-gara Kena Protes Fans, EA Batalkan Perubahan Battle Pass Apex Legends

Grup usia pengguna tersebut ditentukan berdasarkan kategori konten yang terdiri dari, rokok dan/atau rokok elektronik, minuman, beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat

adiktif lainnya; kekerasan; darah, mutilasi, dan kanibalisme; penggunaan bahasa; penampilan tokoh; pornografi; simulasi dan/atau kegiatan judi; horor; dan interaksi daring.

Sebagai Misalnya, gim yang masuk ke dalam Grup usia tiga tahun atau lebih harus memenuhi kriteria, antara lain:

a. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan

menampilkan tulisan atau gambar yang berhubungan

dengan rokok dan/atau rokok elektronik, minuman

beralkohol, narkotika, psikotropika, dan/atau zat adiktif

lainnya;

b. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan

menampilkan kekerasan;

c. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan

Baca Juga:  Sinema Supergirl yang diperankan Milly Alcock Mendapatkan Lepas Rilis Formal

menampilkan darah, mutilasi, dan/atau kanibalisme;

d. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan

menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor

dewasa;

e. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan

menampilkan tokoh menyerupai Sosok yang

memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong;

f. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan memuat

pornografi;

g. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan mengandung

simulasi dan/atau kegiatan judi;

h. konten yang terdapat pada produk Gim Bukan mengandung

horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri

dan/atau takut yang amat sangat; dan

i. produk Gim Bukan Mempunyai fasilitas interaksi dalam

jaringan berupa percakapan.

Kepada Penggolongan usia 7 tahun ke atas, 13 tahun ke atas, 15 tahun ke atas, dan 18 tahun ke atas juga Mempunyai kriterianya masing-masing.

Baca Juga:  Silent Hill Transmission Juga akan Bahas tentang Pembaruan Gambar hidup Terbaru

Baca Juga: Klasemen MPL ID Season 13 hingga Week 5, Aura Intip Puncak Klasemen

Kepada Mengerti lebih detail terkait dengan Peraturan Menkominfo tentang Penggolongan Gim, Engkau Pandai mengunduhnya melalui—->>>> LINK Formal INI.****