Lewat UU Ekonomi Kreatif, Pemerintah Dorong Game Lokal

Jakarta, Jagatgame.id – Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif telah ditandatangani Komisi X Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Demi menjadi undang-undang (UU) pada kamis 26 September 2019.

Undang-undang tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif, termasuk Demi mendapatkan akses modal berbasis kekayaan intelektual.

Hari Santoso Sungkari, Deputi Bidang Infrastruktur BEKRAF, mengatakan bahwa RUU Ekonomi Kreatif dibuat Demi kepentingan dan memikirikan developer atau pembuat gamenya.

“Kami mendukung lebih banyak Kembali developer lokal muncul. Walaupun game dari luar negeri kami mengajak ke Indonesia melakukan post production di sini,”ujar Hari, di Jakarta (30/09/19).

Sementara itu, Hari menjelaskan bahwa peranan game dalam kontribusi pendapatan dunia mencapai USD1 miliar. Pada besaran tersebut, Indonesia berkontribusi sebanyak 0,016 persen. Market size game dunia diperkirakan akan mencapai USD234 miliar pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga:  Playoff MPL ID S11 Mulai Hari ini, Terdapat 2 Tim Bakal Angkat Koper

Dan pemerintah menargetkan bahwa market size game Indonesia harus mencapai 0,1 persen dari market size Mendunia pada tahun 2025 tersebut. Perhitungan dengan melibatkan nilai Mendunia karena umumnya game karya pengembang Indonesia juga dipasarkan secara Mendunia.

Sehingga RUU itu sangat diperkukan bagi pelaku industri kreatif, hal ini Demi meciptakan Insentif-Insentif, seperti pembuat Gambar hidup buat daerah mana dapat Insentif tersebut karena Pandai Badan layanan Biasa, (BLU), sehingga Sasaran 2025 Pandai tercapai.

“Jadi mereka bikin insentifnya jadi orang lebih tertarik seperti negara pembuat Gambar hidup. buat game kan kayak buat Gambar hidup, dapet Insentif pajak 30%. Nanti rujukannya ke situ. Jadi ke industrinya, dovelopernya, publishernya, tenaga kerja, animator,”kata dia Kembali.

Baca Juga:  Belum Sebulan, Fortnite di Android Sudah Didownload 23 Juta Pengguna

Kedepannya pemerintah akan mengundang pemodal asing ke sini, tapi harus buka tenaga kerja, memperkejakan animator lokal, developer lokal.

“Ini seperti dilakukan malaysia, makanya di sana banyak production house, video games, karena memberikan Insentif bagi pemodal luar, tapi made in malaysia,”kata Hari.

Baca Juga :Bekraf Targetkan PDB Tahun 2018 Rp1000 Triliun

Menurutnya, Mau buat kantor cabang atau Membikin di Indonesia Absah-Absah saja, yang Krusial tujuan menciptakan tenaga kerja baru atau co production dengan perusahan lokal. Hal tersebut Demi menghindari developer luar negeri karena Kagak cukup perusahan di sini.

“Seluruh invetor asing wajib tenaga kerjanya dari Indonesia. kIta membangun ekosistem yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi bangsa Indonesia. Insentifnya tergantung pemerintah daerah karena Terdapat aturannya sendiri, tutup Hari.

Baca Juga:  16 Tim PUBG yang Lolos ke Grand Final PMSL SEA 2023

Mungkin Anda Menyukai