Kronologi PDN Kena Ransomware hingga Menkominfo Didesak Mundur

Jagatgame.id – Selama beberapa pekan terakhir, tepatnya sejak pertengahan Juni 2024, masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan jebolnya Pusat Data Nasional (PDN) yang terkena ransomware.

Imbasnya, data-data Krusial jutaan rakyat Indonesia terancam disalahgunakan oleh pihak-pihak yang Tak bertanggung jawab.

Lampau bagaimana Pandai ransomware menyerang instansi pemerintahan? Sebegitu lemahnya kah keamanan data yang Eksis di lembaga-lembaga Krusial negara ini?

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos ke Playoff VCT Pacific Stage 2 2024, Eksis RRQ Valorant?

Berikut adalah kronologi ransomware menyerang Pusat Data Nasional yang Membikin Kominfo dan jajarannya kalang kabut, sebagaimana Jagatgame.id rangkum dari berbagai sumber. Keep scrolling guys!

Kronologi ransomware serang PDN

Kejadian menyedihkan yang dialami lembaga pemerintahan kali ini dimulai pada 17 Juni 2024 ketika data yang dimiliki Kominfo Tak Pandai diakses. Menurut Menkominfo Budi Arie, gangguan pertama kali ditemukan pada di PDNS 2 di Surabaya yang mengalami peretasan data ransomware dengan nama ‘Brain Chiper Ransomware’.

Baca Juga:  Warhorse Studios Siapkan Pengumuman Baru, Ungkap Kingdom Come: Deliverance 2?

Baca Juga: Spesifikasi Honor 200 Pro, HP Formal Piala Dunia Esports 2024

Beberapa Begitu kemudian, terjadilah upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada pukul 23.15 WIB.

“Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi fail malicious penghapusan filesystem Krusial dan penonaktifan layanan berjalan,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Jagatgame.id pada Rabu, 3 Juli 2024.

Tak berhenti Tiba di situ, pada 20 Juni 2024 pukul 00.55 WIB ditemukan masalah pada Windows Defender yang tiba-tiba mengalami crash dan Tak Pandai digunakan.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Konsol Game Bekas Termurah Juli 2024

Gara-gara serangan ransomware tersebut, sejumlah server beberapa lembaga dan kementerian menjadi lumpuh. Dari berbagai kementerian yang terkena Akibat, Ditjen Imigrasi menjadi yang terparah Tiba-Tiba sulit dan kacau dalam melayani penumpang pesawat dan kapal ke luar negeri.

Baca Juga:  Fix! Ini Dia Daftar Roster Team RRQ di MPL Indonesia S14

Minta tebusan

Seperti penyerangan siber pada umumnya, peretas biasanya akan meminta tebusan agar masalah yang ditimbulkan Pandai segera dipulihkan. Tak tanggung-tanggung, menurut Jubir Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra, peretas meminta tebusan sebesar $8 juta dolar atau Kurang Lebih Rp131 miliar.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Konsol Game Bekas Termurah Juli 2024

Diketahui, penyerangan itu teridentifikasi mulai dari masuknya file berbahaya pada sistem, hilangnya file-file Krusial, dan penonaktifan layanan.

Parahnya, file storage seperti VSS, VirtualDisk, Hyper V Volume, hingga Veaam vPower NFS juga nonaktif sehingga Tak Pandai beroperasi.

Berdasarkan penyelidikan tim BSSN, diketahui peretas serangan ransomware ini adalah ransomware lockbit 3.0 yang menggunakan nama Brain Cipher Ransomware.

Baca Juga: Ukuran File Download Zenless Zone Zero Bikin Jebol? Simak Penjelasannya di Sini

Baca Juga:  INI Spesifikasi PC Kepada Silica

Menkominfo didesak mundur

Hilangnya kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintah tak Pandai terelakkan. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi satu dari beberapa nama yang didesak bertanggung jawab dan juga mundur dari jabatannya.

Berdasarkan pantauan Jagatgame.id, Budi Arie dinilai Tak kompeten Kepada menjadi Menkominfo akibat bobolnya keamanan data nasional.

Bahkan, pada Rabu, 26 Juni 2024 muncul petisi di change.org yang meminta tanda tangan puluhan ribu orang agar Budi Arie mengundurkan diri.

Baca Juga: 5 Istilah Kunci dalam Mobile Legends Wajib Diketahui Pemain Pemula

Tetapi sayang, desakan publik tersebut, menurut pengamat politik salah satunya Ujang Komarudin, tetap akan Eksis di tangan keputusan Presiden Joko Widodo.

Seperti itulah kronologi ransomware menyerang Pusat Data Nasional hingga Membikin Kominfo kelabakan.***