Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan pemeringkat game, Indonesia Game Rating System (IGRS), guna mencegah Akibat Enggak baik dari permainan daring.
Rating Game dalam IGRS mengacu pada kesesuaian antara konten dalam gim dengan Golongan usia pengguna.
“Banyaknya jenis gim yang bermunculan Membangun orang Uzur harus bijak memilih gim yang Bisa dimainkan anak sesuai dengan usianya. Kepada mendampingi orang Uzur dalam menjalankan perannya Kementerian Kominfo telah meluncurkan IGRS. Hingga kini Kementerian Kominfo Maju menggiatkan pentingnya pemahaman memainkan gim sesuai usia anak,” ujar Koordinator Business Matchmaking Kementerian Kominfo Luar Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
IGRS dirancang sebagai program yang bertujuan meningkatkan industri gim Indonesia sehingga Bisa menjadi ekosistem yang sehat dan optimal.
Menurut Luat, IGRS dapat memberikan informasi terkait pengklasifikasian permainan interaktif elektronik (PIE), berdasarkan kategori konten gim dan usia pengguna.
Rating game dapat menjadi acuan oleh orang Uzur dan para pemain gim Kepada mengetahui konten dan unsur yang Terdapat dalam sebuah permainan.
IGRS terdiri dari lima Penggolongan rating game mulai dari kategori “Kepada usia 3 tahun ke atas” hingga “Seluruh Usia”.
Dimulai dari Penggolongan pertama Ialah “Usia 3 tahun ke atas” artinya gim tersebut Enggak mengandung konten yang mengkhawatirkan.
Tetapi orang Uzur tetap bertanggung jawab Kepada melakukan pengawasan dan mendampingi anak Ketika anak sedang mengakses gim tersebut.
Penggolongan kedua adalah “Usia 7 tahun ke atas” artinya game yang dimainkan berpotensi mengandung unsur darah.
Pengawasan dan bimbingan orang Uzur Lagi tetap dibutuhkan anak pada Ketika bermain gim tersebut.
Pada Penggolongan ketiga, IGRS memasukkan Penggolongan “Usia 13 tahun ke atas” yang berarti gim berpotensi mengandung unsur kekerasan dan tetap membutuhkan pendampingan orang Uzur.
Penggolongan keempat adalah gim “Usia 18 tahun ke atas” selain mengandung konten kekerasan, gim itu berpotensi mengandung unsur darah dan horor.
Anak sangat perlu didampingi oleh orang Uzur dan harus diawasi ketika mengakses gim ini.
Terakhir kategori yang paling ramah atau “Seluruh Umur”. Artinya gim bersangkutan dapat dimainkan oleh seluruh Golongan pengguna dari berbagai usia.
Gim itu umumnya Enggak mengandung unsur darah, kekerasan, maupun horor.
Baca juga: Pengedar serial “Squid Game” dijatuhi hukuman Wafat di Korea Utara
Baca juga: “Hellbound” geser posisi “Squid Game” di daftar serial Terkenal Netflix