Kominfo dan MUI Akan Bahas Fatwa Haram Game PUBG

Jakarta, Jagatgame.id – Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG), tengah menjadi sorotan setelah terjadi penembakan brutal oleh teroris di dua masjid di Selandia Baru.

Kabarnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa haram Demi game ini.

Mengenai hal itu, Kominfo, melalui Samuel Abrijani Pangerapan (Sammy), Dirjen Aplikasi Informatika menjelaskan, bahwa pada 26 Maret 2019, Kominfo dan MUI akan berdiskusi mengenai hal itu.

“Selasa akan dibahas Serempak MUI jam 16.00 WIB di MUI, sudah komunikasi karena itu Eksis kaitannya dengan fatwa haram dengan MUI jabar. Saya Sudah komunikasi oleh Karena itu saya diundang Demi bagaimana fatwanya,”ujar Sammy di Jakarta (25/03/19).

Menurut Sammy, dia belum mengetahui apa saja yang akan dibahas, kemungkinan adalah batasan umur. Dan sejauh ini, menurut Sammy Demi game Eksis batasan umurnya, mulai dari empat tahun, tujuh tahun, 12 tahun, dan 18 tahun.

Baca Juga:  TCL Kembangkan Teknologi QD-OLED Hybrid Baru

“Saya Enggak Paham ketemu siapa Kembali di MUI, inisiatornya MUI, saya hadir sebagai narasumbernya, kemungkinan yang dibahas durasi permaianan. Seperti di India yang dibatasi hingga enam jam, Di negara lain kalau dianggap mudarat ya boleh saja tapi harus Eksis kajiannya, mudah-mudahan bulan depan sudah Eksis aturannya,”harap Sammy.

Mungkin Anda Menyukai