Kominfo Blokir Steam, Epic Games, Dota 2, Hingga CS:GO Pada Sabtu Hari Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilaporkan telah memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat mulai hari Sabtu ini. 

IDGS, Sabtu, 30 Juli 2022 – Pagi ini menjadi pagi yang ramai di dunia maya Indonesia di mana banyak warganet yang marah-marah ketika mengetahui Kominfo telah memblokir sejumlah PSE Lingkup Privat dengan jumlah pengguna yang terbilang besar di Indonesia.

Tak hanya awam saja yang kebakaran jenggot, para gamer juga menjadi histeris karena nama-nama besar platform digital penyedia gim juga masuk dalam daftar PSE Lingkup Privat yang diblokir oleh Kominfo.

Setidaknya Eksis lima platform digital yang berkaitan dengan video gim dan telah diblokir Kominfo pada Sabtu pagi ini, antara lain:

  1. Steam (Valve, steampowered.com)
  2. Epic Games Store (Epic Games, epicgames.com)
  3. Dota 2 (Valve, dota2.com)
  4. Counter StrikeL Mendunia OFfensive (Valve, blog.counter-strike.net)
  5. Origin (EA, origin.com)
Baca Juga:  10 Game Nintendo Switch Terbaik yang Paling Bikin Ketagihan

https://twitter.com/teamsecret/status/1553110447636844544

Sedangkan platform-platform digital lain yang juga diblokir oleh Kominfo pada 30 Juli ini antara lain mencakup Paypal hingga Amazon Inc.

Kelima platform digital video gim tersebut diblokir Kominfo karena hingga batas waktu yang ditentukan (29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB), mereka belum terdaftar di Kominfo meski telah dikirimi surat teguran pada Sabtu 23 Juli pekan Lampau. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Situs-situs Formal platform digital di atas juga telah masuk dalam daftar pemblokiran TRUST Positif, situs yang dibuat Kominfo Kepada menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.

Baca Juga:  Perbanyak turnamen besar agar atlet e-sport Perempuan kian berkembang

Dari pantauan Indogamers, memang Cocok adanya bahwa situs-situs Formal dari platform-platform digital yang disebutkan di atas Tak Dapat Kembali diakses kecuali menggunakan VPN/DNS/bypass. Selain itu Kompas.com juga melaporkan bahwa pengguna jaringan internet fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic, dan Biznet juga Lagi Dapat mengakses platform maupun situs yang disebutkan di atas.

Bahkan Tiba Dokter Tirta pun yang notabene bukan tokoh di bidang video gim dan eSports, turut angkat Bunyi mengenai pemblokiran Steam.

Lagi Eksis Asa

Meski telah diblokir, Lagi Eksis Asa bagi para gamer, yakni agar platform-platform digital video gim yang diblokir Kominfo bersedia melengkapi pendaftaran PSE lewat sistem Online SIngle Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga:  5 Game Balapan Mobil di Nintendo Switch dengan Persaingan Sengit

Dengan kata lain, pemblokiran ini bersifat sementara Tiba platform-platform digital tersebut bersedia mendaftar ke Komnfo.

Bagaimana menurut kalian?

 

(Stefanus/IDGS)