Jagatgame.id – Otoritas Perlindungan Konsumen dan Pasar (ACM) Belanda telah menjatuhkan denda sebesar 1,1 juta Euro kepada Epic Games selaku developer game Fortnite. Bagaimana duduk perkaranya?

ACM menetapkan putusan tersebut pada Selasa (14/5/2024). Menurut mereka, anak-anak dieksploitasi dan ditekan agar membeli di Item Shop dalam game Fortnite.

ACM memberi dua denda terpisah kepada Epic Games, totalnya setara dengan Rp19 miliar.

Baca Juga: 10 Game RPG Terlaris di Android Bikinan Developer Indonesia, Punya Keistimewaan yang Khas Lho!

Badan Perlindungan Konsumen dan Pasar (ACM) Belanda. (Sumber: RCN NL)

“Hasil Intervensi… mengandung kesalahan faktual signifikan tentang bagaimana Fortnite dan Item Shop beroperasi,” Epic Games menanggapi via laman Formal.

ACM memberi denda pertama terkait frasa dalam game, seperti “Dapatkan sekarang” atau “Beli sekarang”.

Iklan yang secara langsung mendorong anak-anak Buat melakukan pembelian dianggap “sebagai praktik komersial agresif yang ilegal dalam Seluruh keadaan,” ujar ACM.

Denda kedua diberikan karena “penipuan” dan “timer hitung mundur menyesatkan,” menekan anak-anak Buat Lekas membeli, karena mereka percaya bahwa item tersebut akan hilang Begitu waktu habis.

Baca Juga: Microsoft Peringatkan Developer Game Tak Bikin Watak Perempuan Seksi, Senggol Stellar Blade Ya?

“Kerentanan anak-anak dieksploitasi dan mereka ditekan Buat membeli,” demikian kata Cateautje Hijmans van den Bergh Personil dewan ACM.

“Dengan keputusan ini, kami mengirimkan sinyal tegas: anak-anak harus dapat bermain game online tanpa tekanan berlebih,” imbuh dia.

Epic Games diperintahkan Buat mematuhi putusan paling Pelan 10 Juni 2024.***

Trending