Hoaks! Pemerintah luncurkan situs “Portal Gim Anak Bangsa”

Pengembangan ekosistem game lokal harus sejalan industri dan prestasi

Jakarta (ANTARA/JACX) – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan digital yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Berkualitas domestik ataupun asing berujung pada pemblokiran pada 30 Juni 2022.

Sejumlah layanan seperti layanan keuangan PayPal, situs distribusi gim daring Steam, permainan daring Dota 2, hingga Yahoo kini dapat digunakan kembali setelah sempat diblokir karena belum mendaftar PSE Kominfo pada batas waktu terakhir.

Kominfo pun mendorong masyarakat digital Indonesia Kepada Membikin sendiri layanan atau Hasil karya dalam negeri sebagai pengganti PayPal, Steam, hingga sejumlah permainan daring.

Kebijakan pendaftaran PSE, pemblokiran, hingga dorongan Membikin aplikasi serupa dalam negeri oleh Kominfo itu menuai Variasi reaksi dari warganet Tanah Air, terutama komunitas pengguna dan pembuat gim daring.

Baca Juga:  Penjualan Helldivers 2 Menjadi Game PlayStation Paling Segera Terjual

Di Twitter, muncul sebuah tangkapan layar yang tampak sebagai sebuah situs layanan distribusi gim daring dengan judul “Portal Gim Anak Bangsa?”.

Situs itu menampilkan lambang negara Garuda Pancasila pada kiri atas, dan terdapat pula logo HUT ke-77 RI di sisi kanan.

Terdapat pula tampilan Informasi dengan judul “Pemerintah meluncurkan PGAB (Portal Gim Anak Bangsa)” dengan foto Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Menkominfo Johnny G. Plate.

Berikut narasi yang disematkan pada unggahan yang disukai lebih dari 3.000 pengguna Twitter itu tersebut:
“Steam ketar ketir yeet!”

Tetapi, benarkah pemerintah Membikin Portal Gim Anak Bangsa?

Unggahan hoaks situs “Portal Gim Anak Bangsa”. Faktanya, Bukan Terdapat keterangan Formal yang menyatakan pemerintah meluncurkan situs itu. (Twitter)

Penjelasan:
ANTARA Bukan dapat menemukan situs “Portal Gim Anak Bangsa” dalam penelusuran di Internet.

Baca Juga:  Mantan Embracer Group Konfirmasi Gagalnya Kerja Sama dengan Savvy Group

Bukan terdapat pula keterangan Formal dari kementerian atau pejabat pemerintahan yang menyatakan situs penyedia layanan permainan digital itu.

Tangkapan layar situs “Portal Gim Anak Bangsa” itu merupakan satir sebagai bentuk reaksi warganet terhadap kebijakan pendaftaran PSE ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan demikian, unggahan dan tangkapan layar situs itu termasuk dalam kategori informasi salah atau hoaks.

Klaim: Pemerintah luncurkan situs “Portal Gim Anak Bangsa”
Rating: Hoaks/salah

Cek fakta: Misinformasi! Kominfo Dapat “intip” isi surel dan WhatsApp pengguna

Baca juga: Industri gim lokal didorong jadi media pembelajaran ASN

Baca juga: Kemendag: Masyarakat RI belanja gim mencapai 2 miliar dolar setahun