Jakarta, Jagatgame.id – Cheat atau tindak kecurangan dalam game memang sudah menjadi kebiasaan Jelek yang dilakukan para gamer. Variasi metode cheat dilakukan oleh para gamer Badung dalam bermain game. Mulai dari aplikasi, kode tertentu dan sebagainya.
Melalui cheat, para gamer dapat dengan mudah dan Segera menyelesaikan Seluruh misi dalam game. Tetapi, tindakan curang ini Bahkan merugikan developer game dan gamer lain yang jujur.
Para developer game sangat merasa dirugikan akibat ulah para pengguna cheat (cheater) ini. Biasanya developer game akan melakukan gugatan hukum atas ulah cheater tersebut.
Kini giliran Rockstar Games yang merasa dirugikan akibat ulah pembuat cheat ini. Dikutip dari Ubergizmo, Rockstar Games menggugat pembuat cheat yang telah digunakan pada game besutannya yakni GTA Online ke pengadilan Amerika Perkumpulan. Karena kerap kali gamer menggunakan cheat ketika bermain game GTA Online.
Dalam gugatannya, pembuat cheat GTA Online diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD 150.000 atau senilai Rp 2,1 miliar. Pengadilan AS telah memutuskan bahwa Penduduk Florida, Jhonny Perez selaku pembuat cheat harus membayar denda Rp 2,1 miliar sebagai ganti rugi.
Jhonny digugat Rockstar karena telah menciptakan dan menyebarluaskan Elusive yang merupakan sebuah cheating tool Buat GTA Online. Dengan Elusive, gamer Enggak akan pernah mendapatkan Fulus dan menggunakan cheat lainnya.
Ini juga menunjukan dugaan pelanggaran terhadap hak cipta Take-Two Interactive dan merusak gameplay. Cheating tool juga berdampak pada pembelian game. Tindakan cheat ini juga memberikan pengalaman Jelek bagi gamer yang jujur.
Perez sudah menghapus Elusive tahun 2018 Lewat setelah Take-Two menegur mereka. Perez berjanji kepada Rockstar bahwa hasil dari Elusive ini akan disumbangkan Buat amal.
Take-Two meminta hasil penjualan dari Elusive tersebut kepada Perez. Tetapi, Perez Enggak memperdulikannya sehingga Take-Two memberikan Denda kepada Perez.