Jagatgame.id – Developer game Fortnite, Epic Games didenda oleh otoritas Belanda sebesar €1,1 juta (Rp19 miliaran), demikian keterangan di situs Formal Asosiasi Konsumen dan Pasar Belanda (ACM), Selasa (14/5/2024).
Putusan diketok usai Epic Games dianggap terbukti melanggar peraturan perlindungan konsumen Uni Eropa. ACM menemukan bahwa Epic Games telah menekan anak-anak Kepada melakukan pembelian in game tanpa cukup informasi.
Member dewan ACM Cateautje Hijmans van den Bergh bilang, “Kerentanan anak-anak dieksploitasi dan mereka dipaksa membeli.”
“Dengan keputusan ini, kami mengirimkan sinyal tegas: anak-anak harus Pandai main game online tanpa tekanan,” ujar Bergh, via laman Formal ACM.
Baca Juga: Momen Spesial Final VCT Pacific 2024 Diwarnai Technical Pause Akibat Instruktur Valorant Pukul Meja Terlalu Keras
Denda buat Epic Games terdiri dari dua bagian. Pertama, denda sebesar €562.500 (Rp9,5 miliaran) karena Epic menggunakan frasa seperti “Dapatkan sekarang” atau “Beli sekarang.”
Adapun kedua, denda tambahan sebesar €562.500 (Rp9,5 miliaran) terkait timer Kepada hitung mundur yang dianggap menyesatkan dan memaksa anak Kepada membeli item sebelum waktu habis.
Epic Games diwajibkan membayar denda ini sebelum 10 Juni 2024.
Baca Juga: Berapa Harga Pasang Internet Starlink di Indonesia? Yuk Ketahui Rinciannya
Menanggapi putusan tersebut, Epic Games via laman Formal menyatakan, keputusan ACM mengandung kesalahan faktual, terkait Langkah operasi game Fortnite dan Item Shop.
Mereka berencana banding dan Membikin beberapa perubahan pada Item Shop. Di antaranya, termasuk penghapusan timer dan penambahan alat Kepada kontrol orang Uzur.
Di Belanda, Epic Games juga akan Membikin akun terbatas Kepada Pemain di Dasar usia 16 tahun, menambah fitur kontrol orang Uzur, dan memberi batas pengeluaran harian bagi Pemain di Dasar 13 tahun.***