Dear Gamers, Steam Proses Dota2 dan CS:GO ke PSE Kominfo

Jakarta, Jagatgame.id – Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir akses platform game Steam, Origin, hingga Epic Games menuai kecaman dari para gamers. Meski begitu, Kominfo mengatakan sudah berkomunikasi Steam terkait pendaftaran game Dota dan CS:Go sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami selalu membuka Kesempatan bagi siapa pun yang Mau menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, Bagus (platform) asing maupun dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).

Steam sendiri diketahui telah diblokir Kominfo pada tanggal 30 Juni 2022 Awal hari. Platform garapan Valve tersebut Kagak sendirian, karena Epic Games dan Origin (Punya Electronic Arts), juga Kagak Dapat diakses oleh gamer.

Baca Juga:  10 Rekomendasi dan Harga Holder HP Mobil Terbaik Tahun 2024

Hal ini buntut ketiganya, Kagak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Tiba waktu yang ditentukan. Kominfo sendiri bahkan telah mengirimkan surat teguran, kepada 100 PSE dengan trafik tertinggi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka Dapat melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini Dapat menggunakan kembali,” kata Semuel.

Baca Juga: Google Lagi Dapat Diakses, Sudah Terdaftar di PSE Kominfo?

Steam Proses Daftar PSE

Steam Diblokir Kominfo
Steam Valve

Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.

“Kami Lagi membuka Kesempatan supaya mereka Dapat menjadi bagian dari ekosistem digital kita,” kata Semuel.

Baca Juga:  Deretan game Panggil Dapat jadi pilihan bermain remaja Demi libur sekolah

Demi PayPal, Kominfo Demi sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah Memperhatikan kondisi di lapangan banyak masyarakat yang Kagak Dapat mencairkan Anggaran dari platform tersebut. Pembukaan sementara ini berlangsung Tiba 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya Demi migrasi Anggaran dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.

Adapun data Kominfo per 31 Juli menunjukkan Terdapat 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga:  Inilah 4 Langkah Metode Refund Game di Steam dengan Mudah


Eksplorasi konten lain dari Jagatgame.id.id

Berlangganan Demi dapatkan pos terbaru lewat email.

Mungkin Anda Menyukai