Dear Gamers, Steam Proses Dota2 dan CS:GO ke PSE Kominfo

Jakarta, Jagatgame.id – Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir akses platform game Steam, Origin, hingga Epic Games menuai kecaman dari para gamers. Meski begitu, Kominfo mengatakan sudah berkomunikasi Steam terkait pendaftaran game Dota dan CS:Go sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami selalu membuka Kesempatan bagi siapa pun yang Mau menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, Berkualitas (platform) asing maupun dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).

Steam sendiri diketahui telah diblokir Kominfo pada tanggal 30 Juni 2022 Awal hari. Platform garapan Valve tersebut Tak sendirian, karena Epic Games dan Origin (Punya Electronic Arts), juga Tak Pandai diakses oleh gamer.

Baca Juga:  Game Spiderman 2 Kabarnya Rilis Di Awal 2025

Hal ini buntut ketiganya, Tak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Tiba waktu yang ditentukan. Kominfo sendiri bahkan telah mengirimkan surat teguran, kepada 100 PSE dengan trafik tertinggi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka Pandai melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini Pandai menggunakan kembali,” kata Semuel.

Baca Juga: Google Tetap Pandai Diakses, Sudah Terdaftar di PSE Kominfo?

Steam Proses Daftar PSE

Steam Valve

Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.

“Kami Tetap membuka Kesempatan supaya mereka Pandai menjadi bagian dari ekosistem digital kita,” kata Semuel.

Baca Juga:  Kode Redeem Ojol the Game Terbaru, Jangan Tiba Kehabisan!

Kepada PayPal, Kominfo Kepada sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah Menonton kondisi di lapangan banyak masyarakat yang Tak Pandai mencairkan Anggaran dari platform tersebut. Pembukaan sementara ini berlangsung Tiba 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya Kepada migrasi Anggaran dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.

Adapun data Kominfo per 31 Juli menunjukkan Eksis 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga:  Pemain Red Dead Redemption 2 Temukan Rahasia Senapan Sniper yang Mengerikan

Mungkin Anda Menyukai