Jakarta, Jagatgame.id – Aplikasi kesehatan eHAC (electronic Health Alert Card) diduga mengalami kebocoran data, sehingga mengakibatkan data-data pribadi penggunanya dapat terekspos. Data pribadi tersebut antara lain nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon serta beberapa data lainnya.
Hal ini tentu sangat disayangkan. Karena Krusial bagi seluruh pemilik dan pengembang aplikasi maupun website Kepada Mempunyai standar tinggi keamanan data teknologi informasi (IT). Termasuk di dalamnya adalah menutup celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak yang Tak bertanggung jawab.
Menurut Andri Hutama Putra, Presiden Direktur PT ITSEC Asia, masyarakat terutama pengguna akun e-HAC perlu mengantisipasi potensi penyalahgunaan data pribadi mereka akibat dari kebocoran data ini. Akibat dari data pribadi yang tersebar, kita perlu waspada terhadap berbagai penyalahgunaan seperti penipuan melalui berbagai media seperti email, SMS, whatsapp dan telepon. Juga penjualan data Kepada kepentingan marketing yang menyebabkan ketidaknyamanan, dan berbagai penyalahgunaan data informasi Kepada berbagai kepentingan yang Variasi.
Perlu Terdapat Tanggung Jawab dari Pihak Terkait
Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang memegang data pribadi Berkualitas swasta ataupun pemerintah perlu lebih aktif dalam rencana tindakan preventive dan corrective Kepada menangani kebocoran data pribadi pada situs atau aplikasi.
“Setiap hari Terdapat 3 Tiba 5 celah keamanan baru yang dipublikasikan, dengan fakta ini seluruh pemilik dan pengembang aplikasi harus lebih memperhatikan sistem keamanan dengan Metode seperti pengujian keamanan (penetration test) secara berkala Kepada meminimalisir celah keamanan baru, meningkatkan kemampuan internal di aspek People, Process & Technology (PPT), dan juga menggandeng perusahaan-perusahaan yang handal dibidang keamanan IT Kepada peningkatan keamanan pengamanan situs Krusial,” imbuh Andri.
Lebih lanjut Andri juga mengatakan perlu adanya tanggung jawab dari pihak terkait dengan melakukan notifikasi dan edukasi ke pengguna yang terdampak kebocoran datanya, agar masyarakat dapat mengantisipasi resiko kerugian yang lebih besar misalnya dengan mengganti password atau pin, lebih bersikap hati-hati kalau mendapat email sms atau telepon yang Bisa disalahgunakan karena datanya yang sudah bocor.
“Diharapkan pemilik aplikasi Semestinya sudah mulai diperketat dari sisi regulasi, sehingga dalam pembuatan dan pengembangan aplikasi dapat disesuaikan dengan undang-undang yang Mempunyai Hukuman tegas. Hal ini patut disikapi dengan serius karena Ekonomi Digital menjadi penyokong revolusi industri 4.0, dimana banyak hal mengarah ke digital, tetapi kita tetap harus memperhatikan keamanan digital maupun pengguna digital,” pungkasnya.
Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi
Menyikapi situasi tersebut, berikut ini beberapa tips dalam menjaga keamanan data pribadi yang dapat diaplikasikan dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
- Bijak dalam menerima informasi, Tak mudah meng-iyakan informasi via telepon atau pesan yang masuk. Meskipun dia sudah Mempunyai dan mengetahui data kita termasuk rekam medis atau kesehatan, Tak menjadi jaminan hal tersebut bukan merupakan penipuan, selalu lakukan Pengecekan. Teladan: pembuatan kartu kredit, penawaran promo, atau asuransi.
- Mengganti password email dan PIN Kepada akses data dan aplikasi Krusial secara berkala, maksimal selama 3 bulan.
- Gunakan OTP (One Time Password) ataupun 2FA (Two Factor Authentication)
- Hati hati dalam menggunakan e-mail, jangan buka email atau tautan yang mencurigakan, dan manfaatkan email secara bijak.
- Uninstall aplikasi yang Tak terpakai. Menyeleksi aplikasi yang Terdapat di perangkat kita, dan menghapus aplikasi yang Tak kita Mengenakan, terutama yang sudah Tak aktif / Tak update.
- Mulai mengedukasi keluarga dan Mitra-Mitra terkait seberapa Krusial menjaga data dan bijak dalam bertukar informasi dengan pihak manapun.