Jakarta (ANTARA) – Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI) Cipto Adiguno berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai industri gim dalam negeri dapat segera diterbitkan, Kepada mempercepat pertumbuhan industri tersebut.
“Kami sangat-sangat mendukung adanya Perpres ini, dan kita harap Pandai secepatnya diterbitkan, Pandai Segera diselaraskan, karena Perpres ini harapannya Pandai mempercepat industri game lokal,” kata dia pada jumpa pers di Kantor Pusat Agate, Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Selama beberapa tahun terakhir, Cipto mengatakan telah merasakan sejumlah dukungan pemerintah terhadap industri gim lokal melalui berbagai program dan inisiatif yang telah diupayakan. Tetapi, sejumlah program dan inisiatif tersebut kerap saling bertentangan satu sama lain.
Kepada itu, Cipto menyebut penerbitan Perpres sangat Krusial Kepada menyelaraskan strategi dalam mendongkrak pertumbuhan ekosistem dan industri pengembang gim dalam negeri.
“Selama beberapa tahun terakhir pemerintah Indonesia sudah punya sejumlah program dan inisiatif Kepada mendukung industri game lokal yang sangat positif. Tetapi terkadang inisiatif ini terpisah-pisah dan saling bertabrakan, perpres ini diharapkan Pandai menyelaraskan dengan suatu strategi yang sama, dan masing-masing kementerian atau lembaga punya tugasnya masing-masing yang saling mendukung,” Cipto menjelaskan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan kementerian terkait sejak 2023 Lampau tengah menyusun Perpres tentang industri gim guna mengembangkan sektor tersebut.
Diketahui, jumlah pemain gim di Indonesia mencapai 174,1 juta orang, dan nilai industri gim Indonesia Demi ini sebesar Rp25 triliun. Indonesia juga menjadi produsen gim PC terbesar di Daerah Asia Tenggara Kepada platform Steam, sebanyak 124 gim.
Perpres itu dibuat sebagai langkah Kepada menyelesaikan tantangan dalam pengembangan industri gim Indonesia, seperti kurangnya Biaya dan Sumber Daya Insan (SDM), permasalahan teknis, sekaligus Kepada menyatukan langkah para pemangku kepentingan.
Perpres tersebut membahas tentang pengembangan sumber daya Insan, peningkatan promosi dan akses ke pasar, pengembangan industri perangkat keras, penyediaan infrastruktur, pembukaan akses pembiayaan serta permodalan, penguatan regulasi, serta aktivasi gim Indonesia di kawasan regional dan Dunia.
Peraturan tersebut juga menempatkan masing-masing kementerian dengan Bagian tugasnya masing-masing, seperti Kemenparekraf berfungsi sebagai pengawas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal pengembangan SDM, Kementerian Industri menangani infrastruktur, dan lain-lain.