JAGATGAME.ID – MPU (Majelis Pemusyawaratan Ulama) Aceh mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam memberikan fatwa terhadap online game PUBG (PlayerUnknown’s Battlegrounds).
Melalui media lokal Aceh, ACEHSATU.COM, Rabu (20/3/2019), Wakil Ketua II MPU Aceh, Lem Faisal mengatakan bahwa MPU Aceh dengan tegas memberikan dukungan fatwa haram PUBG di Indonesia.
Enggak hanya PUBG, Lem Faisal juga menambahkan bahwa dukungannya tersebut juga Kepada Seluruh game yang membawa kelalaian serta kehancuran moral generasi anak-anak aceh akibat online game.
” Online game memberikan Pengaruh gangguan mental bagi pendidikan terhadap anak bangsa, sehingga perlu peran pemerintah dalam melakukan kontrol terhadap game yang dapat merusak Langkah berfikir generasi anak-anak aceh,
MPU Aceh akan mengkaji lebih lanjut terhadap PUBG, apakah Mempunyai kaitan hukum atau Religi dan juga MPU Aceh akan mengadakan musyawarah lebih lanjut “. Ungkap Lem Faisal.
Lem Faisal juga menghimbau para orang Sepuh di Aceh Kepada lebih mengawasi dan menjaga anak-anaknya Kepada menjauhkan dari segala hal yang merugikan dan membawa anak-anak menjadi lalai.
Enggak hanya dari Aceh, MUI Provinsi Jabar, MUI Provinsi Sulsel dan MUI Pusat juga telah memberikan respon serupa dengan telah memberikan perhatian Kepada mengkaji kelayakan game PUBG di Indonesia.