KPAI Desak Kominfo Blokir Game yang Tampilkan Kekerasan

JAKARTA, Jagatgame.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan Pengaruh Jelek terhadap anak.

“Sudah Sebaiknya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi Buat membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan dalam keterangannya.

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat Pengaruh game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.

“Selain kasus di Soetta, Eksis kasus anak membunuh orang tuanya, Seluruh berawal dari game online. Dan, Lagi banyak Kembali kasus-kasus kriminal karena Pengaruh dari game online,” tambahnya.

Kawiyan menegaskan Kembali, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

TONTON JUGA:

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang Sepuh harus ketat mengawasi anak-anak kita Demi main game online,” ujarnya.

Baca Juga:  Developer Firesprite Dituduh Punya Lingkungan Kerja Toxic

Ia menegaskan, game-game online yang beredar Demi ini seperti game-game perang-perangan.

Baca juga: Pendapatan Game di Indonesia Letih Rp23,6 Triliun di Tahun 2023

“Banyak Pengaruh negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita Mengucapkan kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya Kembali.

Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap Pengaruh Jelek yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.

“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Pengaruh buruknya sudah luar Normal, jadi pemerintah dan kita Seluruh jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan Tertentu soal game-game online ini,” tandasnya.

Baca juga: Telkomsel Rilis Riset Ramadan Insight 2024, Komunitas Gamers Mengalami Peningkatan Trafik Data 20%

Sederet Ancaman di Balik Game Online

Psikolog, Fabiola Audrey Najoan mengungkapkan pada dasarnya permainan yang sedang banyak disukai anak-anak seperti Free Fire banyak sekali memaparkan atau bahkan Mempunyai misi-misi kekerasan yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Gameplay Jet Set Radio Remake Diduga Telah Bocor di Internet

Anak-anak yang belum Mempunyai pemahaman yang kuat terkait perilaku terpuji dan Kagak terpuji, sangat Kagak dianjurkan Buat memainkan permainan seperti ini. Selain sarat akan kekerasan, Eksis pula permainan online maupun offline yang tanpa disadari bermuatan seksual.

“Apalagi permainan online tentu disertai dengan adanya chat room Pandai dengan Sahabat atau orang asing. Demi Berjumpa dengan orang asing inilah keamanan anak-anak perlu diwaspadai. Kerena Kagak Pandai dipungkiri kalau banyak sekali predator seksual yang terkesan Bagus,” ungkap Fabiola.

“Hal ini Pandai disebut sebagai Child Grooming, di mana predator seksual akan mengimingi anak-anak dengan beberapa hal yang mereka suka salah satunya gift dalam permainan online Buat memancing rasa percaya dan nyaman dari anak,” jelasnya.

“Setelah anak merasa nyaman, barulah mereka melancarkan aksinya seperti yang baru-baru ini terjadi (kejahatan seksual di Soetta),” imbuhnya.

Fabiola mengatakan, selain kekerasan seksual, anak-anak pun Kagak dianjurkan Buat memainkan game-game tersebut karena proses belajar anak-anak itu adalah meniru.

Mereka akan mengamati tindakan-tindakan kekerasan dalam game tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  15 Game Supermarket Terbaik di Smartphone Android

“Hal ini tenti akan memengaruhi tumbuh kembang anak, mulai dari emosi, perilaku dan kognitifnya,” kata Fabiola.

“Disarankan game dgn unsur kekerasan ini kalau dalam penelitian, boleh diberikan pada anak usia 13th, maksimal 30 menit/ hari,” sambungnya.

Fabiola menegaskan, pemeritah harus Meletakkan perhatian lebih pada permaslahan ini, memperketat aturan untul mengatur penggunaan game online terhadap anak. Selain itu peran orang Sepuh juga vital.

Baca juga: Fitur Game di LinkedIn Memungkinkan Pencari Kerja Bermain Game Sembari Mencari Kesempatan Baru

“Tentu butuh peran serta dari pemerintah Buat lebih ketat dalam membatasi akses permainan ini. Tetapi yang terutama tetap kontrol dan pengawasan orang Sepuh,” ujar Fabiola.

“Banyak sekali saya jumpai, orang Sepuh pun sibuk dengan gadget nya dan menjadikan gadget sebagai jalan pintas supaya anak-anaknya tenang. Yang sering saya sampaikan ke orang Sepuh anak-anak adalah yang dibutuhkan anak-anak bukanlah mainan atau game.”

“Mainan dan game ini hanyalah media. Yang anak-anak ini butuhkan adalah interaksi antara orang Sepuh dan anak,” tandasnya.

Ikuti Siaran Jagatgame.id di Google News