IndiHome Berikan Penjelasan Terkait Kebocoran Data

Indonesia baru-baru ini dilanda kebocoran data masif, termasuk di antaranya instansi pemerintah dan Internet Service Provider kesayangan kita Seluruh, IndiHome. Nah, pihak IndiHome Berikan Penjelasan terkait masalah yang baru-baru ini terjadi di tanah air.

IndiHome Berikan Penjelasan demi Minimalisir Misinformasi

Informasi terkait IndiHome Berikan Penjelasan ini dilangsungkan pihak terkait lalui situs resminya yang Bisa kalian baca di sini.

Penjelasan yang diberikan oleh ISP Plat Merah tersebut dilakukan oleh perwakilan dari Telkom Indonesia, Ahmad Reza, Rizal Akbar, dan Sihmirmo Adi dalam press conference di Telkom Landmark Tower.

“Setelah kami telusuri secara menyeluruh, kami meyakini bahwa Kagak Terdapat kebocoran data konsumen di sistem kami. Kami cukup Pasti bahwa ini adalah data yang difabrikasi oleh oknum demi memojokkan Telkom.”

“Kami pastikan data-data konsumen tersimpan dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan dan undang-undang berlaku,” – Ahmad Reza

Ini berarti bahwa IndiHome Berikan Penjelasan tentu demi pastikan tak Terdapat misinformasi yang terjadi kemudian hari. Sama halnya dengan klaim bahwa Telkom Indonesia sama sekali tak simpan browsing history dari para konsumen.

Baca Juga:  7 Tips Amankan HP dari Dibobol Agar Data Pribadi Terjaga

IndiHome Katakan “Hanya Data Browsing History”

Di lain sisi, pihak Kompas berhasil temukan ‘keunikan’ di mana IndiHome katakan ‘hanya data browsing history’ yang ditebus senilai 470 Ribu Rupiah. Menariknya, Telkom Indonesia dikatakan telah tebus data 26 Juta konsumen IndiHome, di mana data tersebut bukanlah data konsumen yang valid.

Usaha IndiHome Berikan Penjelasan ini tampaknya menarik Demi diulik, karena bertentangan dengan Penjelasan lalui situs resminya, tertulis bahwa Telkom menyimpan browsing history selama tiga bulan terakhir.

Klaim Dari Pihak Indihome

Hal tersebut tampak dilandasi ‘aturan main’ dari perusahaan teknologi tersebut, tegaskan bahwa ini sesuai dengan undang-undang yang Terdapat.

Demi lebih spesifiknya ialah UU No. 26 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Baca Juga:  CEO OpenAI Sam Altman Dipecat, Eksis Apa?

Selain itu, tak lupa pihak IndiHome Berikan Penjelasan bahwa mereka Kagak Terdapat niatan Demi memata-matai atau ambil benefit dari browsing history tersebut.


Baca juga informasi menarik lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@Jagat Game.com