Langgar Hak Paten, Nintendo dan Pokemon Gugat Palworld

Jagatgame.id – Nintendo Co dan Pokemon Formal melakukan gugatan kepada Pocketpair Inc.

Hal tersebut terkait pelanggaran hak paten terhadap produksi gim Palworld.

Mengutip Verge, gugatan dilakukan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada hari Rabu 18 September 2024.

Meski demikian, belum Mengerti soal hak paten apa saja yang dilanggar Pocketpair Inc, serta nominal gugatan yang tuntut kepada Palworld.

Gim yang dirilis sejak awal Januari 2024 ini sempat dikabarkan Mempunyai kemiripan dengan Kepribadian fantasi dalam Pokemon.

Bedanya, Kepribadian tersebut Mempunyai senjata.

Baca juga: Bocor Tanggal Peluncuran Nintendo Switch 2 dan Harganya

“Gugatan ini meminta perintah terhadap pelanggaran dan ganti rugi atas kerusakan dengan Argumen bahwa Palworld, sebuah gim yang dikembangkan dan dirilis oleh Tergugat, melanggar banyak hak paten,” ujar Nintendo dalam rilisnya.

Baca Juga:  Musuh Spiral Abyss 5.0 Baru Bikin Pemain Genshin Impact Gak Tega

Masyarakat menilai, gugatan ini memang mengejutkan, lantaran sejak awal kemunculan Palworld, pihak Nintendo dan Pokemon seolah dibungkam.

Padahal secara Terang gim tersebut Mempunyai banyak kemiripan dengan Kepribadian yang Terdapat dalam Nintendo.

Bahkan, sejak pertama kali diluncurkan, Palworld menjadi gim paling hit, dengan Nomor penjualan mencapai 5 juta copy dalam tiga hari.

Baca juga: Perusahaan Sebesar Nintendo Nyatanya Tak Perlu AI

Microsoft Corp dan Sony Group Corp bahkan ikut mendukung gim tersebut dalam distribusi awalnya.

Hingga kini, belum Terdapat komentar dari pihak Pocketpair Inc mengenai gugatan yang dilayangkan Nintendo dan Pokemon.

Simak informasi menarik lainnya dari Jagatgame.id di Google News

Baca Juga:  Banyak Developer Khawatir Keberlangsungan Game Live Service