10 Kriteria Game yang Diblokir Kominfo Menurut Pemerintah

Kriteria Game yang Diblokir Kominfo – Dalam beberapa hari terakhir, komunitas Gamer di Indonesia sedang heboh membicarakan adanya aturan baru dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait video game. Instansi Pemerintah Indonesia ini Membangun aturan yang membahas kriteria sistem rating umur video game di Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 yang dirilis oleh Menkominfo, Eksis beberapa kategori rating umur video game di Indonesia dengan persyaratan yang sudah ditetapkan, mulai dari umur 3 tahun ke atas, 7 tahun ke atas, 13 tahun ke atas, 15 tahun ke atas, dan 18 tahun ke atas.

Dari beberapa kategori rating umur video game menurut aturan Menkominfo, terdapat beberapa kriteria yang secara garis besar menjelaskan hal-hal yang Bukan boleh atau dilarang dalam konten video game oleh Pemerintah Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah Pandai memblokir video game yang Bukan sesuai dengan kriteria atau Pengelompokkan yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas topik mengenai 10 kriteria game yang diblokir Kominfo berdasarkan aturan Pemerintah Indonesia yang sudah ditetapkan. Apa saja kriteria game yang diblokir oleh kominfo?

Kriteria Game yang Diblokir Kominfo Berdasarkan Aturan Pemerintah Indonesia

Apa saja kriteria game yang diblokir Kominfo

Berikut ini 10 kriteria game yang diblokir Kominfo berdasarkan kategori aturan Pemerintah Indonesia:

1. Menunjukkan Gambar Rokok, Alkohol, Obat-obat Terlarang, dan Zat Adiktif

Game yang Diblokir Kominfo
Unsur Adanya Gambar Rokok, Alkohol, Obat-obat Terlarang, dan Zat Adiktif

Dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024, dijelaskan kalau Bukan boleh adanya unsur menunjukkan gambar rokok, alkohol, obat-obat terlarang, ataupun zat adiktif lainnya dalam video game Demi kategori umur di Rendah 18 tahun. Hal ini tertera pada Pasal 9, 10, 11, dan 12.

Sementara Demi kategori di atas umur 18 tahun Tetap diperbolehkan memperlihatkan unsur tersebut dalam video game berdasarkan Pasal 13 dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.

2. Menunjukkan Kekerasan

Game yang Diblokir Kominfo
Adegan Kekerasan Menjadi Kekhawatiran dalam Video Game

Pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 dalam kategori rating umur video game di Rendah 13 tahun secara Jernih mengatakan Bukan boleh adanya menampilkan adegan kekerasan. Hal ini tertera pada Pasal 9 dan 10.

See also  Game Marvels Spider-Man 2 Ungkap Deretan Kostum Baru

Berdasarkan Pasal 11 ayat 2 dan Pasal 12 ayat 2, kategori di atas umur 13 dan 15 tahun Tetap diperbolehkan menunjukkan adegan kekerasan dalam video game. Dengan beberapa batasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai Mahluk, tetapi Bukan melakukan kekerasan yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah, dan/atau penggunaan senjata yang Bukan menyerupai senjata realistis.

Dan kategori di atas umur 18 tahun Tetap diperbolehkan sesuai dengan Pasal 13 dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.

3. Menunjukkan Adegan Berdarah dan Sejenisnya

Game yang Diblokir Kominfo
Adegan brutal yang menunjukkan darah atau adegan mutilasi masuk dalam kriteria

Lewat dijelaskan juga aturan terkait Bukan boleh adanya konten dalam video game yang menampilkan darah, mutilasi, dan/atau kanibalisme. Embargo ini tertera Jernih Bukan diperbolehkan dalam kategori anak di Rendah umur 13 tahun dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 9 dan 10.

Tetapi Demi kategori di atas umur 13 dan 15 tahun diberikan pengecualian Demi diperbolehkan menunjukkan unsur darah, tapi tetap Bukan dibolehkan menunjukkan unsur mutilasi, dan/atau kanibalisme. Seperti yang sudah dijelaskan pada Pasal 11 ayat 2 dan Pasal 12 ayat 2.

Sementara Demi kategori 18 tahun ke atas Tetap diperbolehkan oleh aturan dari Menkominfo. Hal ini tertera Jernih pada Pasal 13 dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.

4. Adanya Bahasa Kasar

Game yang Diblokir Kominfo
Adanya Bahasa Kasar juga dalam aturan yang harus diikuti pihak industri video game sesuai kategori rating umur

Demi beberapa kategori umur di Rendah umur 13 tahun dijelaskan kalau dalam video game Bukan boleh adanya penggunaan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa. Hal ini tertera Jernih pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 9 dan 10.

Sementara Demi kategori umur di atas 13 dan 15 tahun, harus Eksis fasilitas Demi Mempunyai fitur penapisan terhadap bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual dalam percakapan ataupun teks dialog. Seperti yang dijelaskan pada Pasal 11 ayat 2 dan Pasal 12 ayat 2.

Demi kategori 18 tahun ke atas, Bukan Eksis penjelasan mengenai aturan terkait bahasa kasar dalam video game dalam Pasal 13. Itu berarti unsur seperti ini Tetap diperbolehkan Demi kategori terkait.

See also  [Rumor] Assassin's Creed Shadows Tak Rilis di Platform Last-Gen

5. Menunjukkan Bagian Tubuh Sensitif pada Tokoh Menyerupai Mahluk

Game yang Diblokir Kominfo
Menunjukkan Bagian Tubuh Sensitif pada Tokoh

Kemudian dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 9, 10, 11, 12, dan 13 dijelaskan juga hal terkait adanya menunjukkan bagian tubuh sensitif pada tokoh yang menyerupai Mahluk, seperti alat vital, payudara, dan/atau bokong.

Seluruh kategori umur diberikan penjelasan mengenai aturan tersebut. Demi kategori di Rendah umur 13 tahun sama sekali Bukan diperbolehkan tokoh menyerupai Mahluk memperlihatkan hal-hal sensitif seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Hal ini tertera pada Pasal 9 dan 10.

Sementara Demi di atas umur 13 tahun Bukan diperbolehkan tokoh menyerupai Mahluk memperlihatkan sebagian Member tubuh meliputi alat vital, payudara, dan/atau bokong. Aturan tersebut dijelaskan pada Pasal 11 ayat 1 dan 12 ayat 1.

Lewat Demi kategori 18 tahun ke atas dijelaskan aturan mengenai tokoh menyerupai Mahluk tetapi Bukan boleh memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong. Seperti yang tertera pada Pasal 13.

6. Pornografi

Game yang Diblokir Kominfo
Game yang Mempunyai Unsur Pornografi Sudah Niscaya Masuk Aturan

Dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 14, dijelaskan dengan tegas bahwa konten berbau pornografi Bukan diperbolehkan Demi Seluruh kategori umur. Aturan ini masuk dalam “Game yang Bukan Dapat Diklasifikasi” berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menkominfo.

7. Judi

Game yang Diblokir Kominfo
Hal-hal yang Mempunyai Unsur Judi Menjadi Incaran Pemerintah dalam Membangun Aturan

Sama halnya dengan pornografi, adanya unsur simulasi dan/atau kegiatan judi pun juga masuk dalam “Game yang Bukan Dapat Diklasifikasi”. Hal ini tertera Jernih pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 14.

Judi yang dimaksud dalam peraturan Pemerintah adalah merupakan kegiatan permainan yang didasarkan pada peruntungan belaka atau segala pertaruhan yang dapat menggunakan alat pembayaran yang Absah.

Alat pembayaran yang dimaksud mulai dari mata Fulus asing, Fulus elektronik, atau komoditi Bukan berwujud berupa aset digital yang dapat diperdagangkan dan ditukarkan menjadi alat pembayaran yang Absah dan menyediakan/mendukung/memfasilitasi adanya fitur pencairan (cash out).

8. Adanya Unsur Horror

Game yang Diblokir Kominfo
Game Horror Juga Turut Dibahas dalam Aturan Kriteria dari Kominfo

Selain itu, Eksis juga dijelaskan mengenai adanya konten dalam video game yang mengandung unsur horror. Horror yang dimaksud adalah berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat.

See also  Mengenal Lebih Detail Arc Search, Mobile Browser di iOS yang Curi Perhatian

Video game yang Mempunyai unsur horror Bukan diperbolehkan Demi kategori rating umur di Rendah 18 tahun. Hal ini tertera pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 9, 10, 11, dan 12. Sementara Demi kategori umur 18 tahun ke atas Tetap diperbolehkan berdasarkan Pasal 13.

9. Fitur Chat

Game yang Diblokir Kominfo
Fitur Chat yang Sering Disalahgunakan dan Sering Mengatakan Bahasa Kasar

Dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024, terdapat penjelasan yang membahas tentang fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan. Maksudnya adalah semacam fitur percakapan dengan orang lain atau dalam hal ini fitur Chat.

Fitur Chat dalam video game Bukan diperbolehkan Demi kategori umur di Rendah 13 tahun. Hal ini tertera pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 9 dan 10.

Sementara Demi kategori 13 tahun ke atas diperbolehkan selama Eksis fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual. Seperti yang sudah dijelaskan pada Pasal 11 ayat 2 dan 12 ayat 2.

Lewat aturan ini dibuat pengecualian Demi kategori umur 18 tahun ke atas berdasarkan Pasal 13 dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.

10. Melanggar Peraturan Undang-undang

Game yang Diblokir Kominfo
Hal-hal yang Melanggar Peraturan Undang-undang Negara Juga Masuk dalam Kriteria dari Kominfo

Dan yang terakhir kriteria game yang diblokir Kominfo berdasarkan peraturan Pemerintah adalah adanya konten video game yang Mempunyai unsur-unsur melanggar peraturan undang-undang. Sesuai yang dijelaskan pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 14 mengenai “Game yang Bukan Pandai diklasifikasikan”.

Itulah informasi mengenai kriteria game yang diblokir Kominfo berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Semoga informasi ini menambah wawasan para pembaca dan Pandai meluruskan Pengumuman-Pengumuman yang menyebutkan judul game tertentu disebut-sebut akan terancam diblokir tanpa Eksis konfirmasi Formal dari Pemerintah.


Baca juga informasi menarik Jagat Game lainnya terkait Kominfo atau artikel lainnya dari Muhammad Faisal. For further information and other inquiries, you can contact us via author@Jagat Game.com.