Founder Toge Productions Desak Kominfo Kaji Ulang Rencana Blokir Game, Ini Alasannya

Jagatgame.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir game yang penerbitnya Bukan berbadan hukum di Indonesia.

Sebagai Teladan Apabila penerbit game dari luar negeri punya game yang beroperasi di Tanah Air, maka wajib menjadi PT dan Mempunyai kantor di sini. Apabila Bukan, maka game yang mereka hasilkan secara Mekanis akan diblokir oleh Kominfo.

“Kalau game sudah jadi, kan perlu publish, supaya Dapat diakses, Eksis pembayaran top up segala Ragam. Misal Mobile Legends ya, nah publishernya harus Eksis PT Indonesia, itu sesuai aturan yang Eksis,” kata Semuel dikutip dari Info Publik pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Juga: Nintendo Dirumorkan Siap Rilis Konsol Baru di Tahun Ini Berukuruan 8 Inci

Baca Juga:  Valve Perintah Gamers Stop Hirup Asap Udara Panas Elektronik Dari Steam Deck
Aturan baru Kominfo. (Sumber: Twitter.com/@kerissakti)

Dalih Kominfo Mau memberlakukan aturan tersebut adalah Demi memberi ruang bagi anak bangsa, agar dilirik oleh para penerbit game dari luar. Selain itu, nilai investasi asing juga dinilai Dapat mendatangkan Akibat positif bagi Indonesia.

Akan tetapi, founder Toge Productions Kris Antoni Mempunyai pandangan berbeda dengan rencana Kominfo tersebut. Melalui akun Twitter/X @kerissakti, ia menganggap hal itu Bahkan Dapat menghambat perkembangan game Indonesia sehingga harus dikaji ulang.

Baca Juga: Bukan dari Pokemon, Palworld Klaim Terinspirasi dari Game Ini

“Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go Dunia bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan Kocak banget ya? Ini kenapa jadi kayak pemerintah China?”kata Kris Antoni.

Baca Juga:  Gokil! Alat Ini Pandai Bikin Gamers Mencium Peluru hingga Bom dari dalam Game

Aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nantinya akan mencakup tiga aspek dari dunia game yakni pengembang (developer), penerbit (publisher) dan badan rating.

Tetapi, aturan baru tersebut hanya akan diterapkan pada publisher dan pembentukan badan ratingnya saja. Sedangkan Demi developer atau programmer Bukan berlaku karena mereka Dapat berasal dari mana saja, Bagus perorangan maupun perusahaan.

Baca Juga: Florida Joker Desak Rockstar Games Demi Menjadikannya Pengisi Bunyi GTA 6

Badan rating dinilai Krusial Demi diatur karena berkaitan dengan batasan usia atau kategori pemain game terkait konten di dalamnya. Pihak swasta akan dibebaskan Demi membentuk badan rating independen yang selanjutnya akan disertifikasi Kementerian Kominfo.

Baca Juga:  [RUMOR] Game Marvel FPS Sedang Dikembangkan NetEase

Dari sanalah, sosok yang sukses dengan game A Space for the Unbound tersebut mendesak agar aturan tersebut segera dibahas ulang karena Bahkan akan mendatangkan kerugian alih-alih mendukung penerbit game lokal.

“Ini sangat rawan korupsi dan abuse. Sistem rating dengan gatekeeper ‘pihak ketiga’ ini bakal jadi ajang Swasta tukang palak. Kalau mau bangun industri game bukan begini caranya pak. Ini malah hanya akan menghambat dan bikin birokrasi makin ribet,” tambah Kris Antoni.***