Ini Sentilan CEO Anoa Interactive dan Toge Productions Soal Publisher Game di Indonesia Wajib Berbadan Hukum

Jagatgame.id – Sejumlah stakeholder industri game menyentil rencana pemerintah yang hendak mewajibkan publisher game berbadan hukum.

Tanggapan datang dari CEO Toge Productions Kris Antoni Hadiputra Nurwono dan CEO Anoa Interactive Danendra Anugraha, Sabtu (27/1/2024).

“Yang satu sudah Betul dukungannya, ini kok ngulah mulu, dah,” ujar Danendra, menyindir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Di sisi yang sama, Kris Antoni menganggap kebijakan publisher game wajib berbadan hukum “sangat Enggak realistis, Enggak scalable, dan rawan korupsi atau abuse.”

“Gw kecewa berat. Yg gw takutkan adalah IGRS bakal dijadiin senjata buat gatekeeping, sensor, dan lahan basah korupsi,” terang CEO Toge Productions itu.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Dalih Mengapa Game AAA Diumumkan Lebih Awal Meski Pembuatan Tetap Lamban

Menurut Kris, kebijakan tersebut Bahkan Dapat menghambat potensi game dari dalam negeri.

Sebagai Teladan, game indie yang tak punya badan hukum bakal kalah saing, bahkan tergusur oleh publisher luar negeri.

“Apa Perlindungan buat studio lokal?”

“Kalau mau bangun industri game bukan begini caranya, Pak. Ini malah hanya akan menghambat dan bikin birokrasi makin ribet,” tegas Kris.

“Gw lelah banget sumpah. Mau majuin industri game Indonesia, kok malah dihambat negara sendiri di setiap langkah?!”

Baca Juga: Publisher Game di Indonesia Wajib Berbadan Hukum, Begini Tanggapan CEO Gamecom Team

Baca Juga: 4 Kontroversi Kominfo yang Pernah Blokir Steam hingga Epic Games Store

Berita mengenai kewajiban penerbit game Kepada Mempunyai badan hukum menarik perhatian setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi rencana tersebut.

Baca Juga:  ASUS konfirmasi ROG Ally X akan hadir pada 2 Juni

Menurut Samuel Abrijani Pangarepan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, game yang tak memenuhi persyaratan akan diblokir oleh Kominfo.

Peraturan ini berkaitan dengan IGRS yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penggolongan Permainan Interaktif Elektronik, berdasarkan kategori konten game dan Grup usia pengguna.

Update terbaru dari akun Formal Instagram IGRS pada Sabtu (27/01) menyatakan, aturan tersebut segera diperbarui.

INDOGAMERS MOBILE LEGENDS CHAMPIONSHIP x VAPORLAX