Jagatgame.id – Rencana aturan minimal kecepatan internet 100 Mbps diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie.
Hal tersebut dia sampaikan via siaran pers di laman Formal Kominfo.
Pertanyaan yang muncul, Bilaman aturan ini mulai berlaku? Simak fakta-fakta berikut.
1. Kecepatan Internet Mobile di Indonesia
Budi Arie bilang, “Berdasar data per bulan Desember 2023, kecepatan internet mobile Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan Demi jaringan fix broadband 27,87 Mbps.”
“Maka, kita berembuk Berbarengan dan menemukan solusi konkret Demi mengatasi permasalahan ini,” tegas dia, Rabu (24/01/2024).
2. Mengapa 100 Mbps Krusial?
Menkominfo menekankan urgensi internet Segera sebagai pondasi Penting memajukan sektor digital Indonesia.
Ketika berkunjung ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Palembang, Budi Arie menyatakan, “Kecepatan internet adalah pilar Penting transformasi digital.”
Menurut dia, tanpa koneksi yang Segera, “kita sulit berkompetisi di ranah Dunia.”
Baca Juga: 3 Catatan Krusial APJII Soal Rencana Batas Minimal Kecepatan Internet 100 Mbps
Baca Juga: Kominfo Bakal Larang Operator yang Jual Paket Internet Kurang dari 100 Mbps
3. Kalah dari Filipina, Kamboja, dan Laos
Pemerintah menunjukkan perhatian Tertentu terhadap kecepatan internet dalam negeri. Mereka menyebut kalau kecepatan internet di Indonesia Tetap rendah, Sekeliling 24,9 Mbps.
Kecepatan tersebut menunjukkan kalau Indonesia Tetap berada di Dasar Filipina, Kamboja, dan Laos.
Budi Arie juga mengungkap kalau data tersebut Ketika ini baru melampaui Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Mempertimbangkan hal ini, dia berencana mengeluarkan aturan Demi Seluruh penyedia layanan internet broadband.
Intinya, mereka Tak diizinkan menjual internet dengan kecepatan di Dasar 100 Mbps Demi jaringan tertutup.
4. Bilaman Aturan Ini Berlaku?
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul di pikiran banyak orang yakni, “Bilaman aturan minimal kecepatan internet 100 Mbps ini akan berlaku?”
Tiba sekarang, Menkominfo belum kasih tanggal Niscaya implementasinya. Tetapi, pemerintah sedang menyiapkan landasannya.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Budi Arie, “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa Tetap menjual 5 Mbps, 10 Mbps Demi fixed internet broadband? Kenapa Tak langsung menjual 100 Mbps?”
“Makanya, saya akan buat kebijakan Demi mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” tegas dia.