Jagatgame.id – Baru-baru ini, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengusulkan kewajiban Demi menjadikan kecepatan internet pada paket yang dijual minimal 100 Mbps.
Akan tetapi, respons dari netizen menunjukkan bahwa hal ini mungkin juga berarti adanya kenaikan harga layanan internet.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa diperlukan kajian lebih lanjut terkait masalah ini. Ia menyatakan bahwa harga internet 100 Mbps Pandai jadi lebih terjangkau daripada Begitu ini.
Baca Juga: 4 Provider yang Tawarkan Paket Internet Kecepatan 100 Mbps, Harganya Terjangkau Nggak?
“Belum dapat kami jawab karena Pandai saja nanti menurut masukan operator dengan kecepatan seperti ini, Bahkan malahan lebih banyak. Bahkan Pandai turun tarif. Ini Seluruh bisnis ya, jadi belum Pandai kami jawab,” ujar Wayan di Kantor APJII Jakarta dikutip Indogamers pada Kamis, (1/2/2024).
Sementara itu, Ketua Standar Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengatakan bahwa belum Eksis kebijakan satu harga internet di Indonesia, dan tiap Area menerapkan harga yang berbeda.
Ini terlihat dari perbedaan harga 1 backbone fiber optik antara Jawa dan Area di timur Indonesia yang Pandai berbeda empat hingga lima kali lipat.
Baca Juga: Kominfo Bakal Larang Provider Jualan Internet di Dasar 100 Mbps
Dengan rencana kecepatan internet minimal 100 Mbps, kemungkinan harga paketnya juga Bukan dapat seragam. Arif menekankan perlunya kajian lebih lanjut terkait masalah ini.
“Jadi, nggak mungkin ketika memang kalau 100 mega misalnya kita buat kebijakan disamakan 100 mega di Jawa Rp300.000, 100 mega di Papua atau di Sulawesi itu Rp300 ribu itu nggak memungkinkan,” ujar Arif.
“Jadi memang tadi, butuh kajian bagaimana kita meramu dan Akurat-Akurat kontribusi, bukan hanya pemerintah tapi Akurat-Akurat para pemain-pemain operator besar pemilik kabel laut dan lain juga harus berkontribusi sehingga Pandai menyatukan satu tadi ya mengisi harga ini Pandai lebih rata secara nasional,” tambahnya.
Baca Juga: Ketika Aturan Minimal Kecepatan Internet 100 Mbps Berlaku?
Sebagai informasi, mayoritas masyarakat Indonesia mengeluarkan hingga Rp300 ribu Demi mengakses internet di rumah setiap bulannya. Menurut survei APJII mengenai penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2024, jumlahnya mencapai 67,4%, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar 66,3%.
Dalam survei yang sama, 22,5% Kaum Indonesia bersedia mengeluarkan Fulus sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, sementara hanya 7,8% yang mengeluarkan Fulus kurang dari Rp100 ribu, dan 1,1% membayar lebih dari Rp500 ribu Demi layanan internet.