Jagatgame.id – Tengah ramai rumor kalau game Free Fire akan diblokir oleh Kominfo setelah dianggap mengandung kekerasan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Akan tetapi, Kominfo sendiri Tiba detik ini belum terburu-buru mengeluarkan keputusan karena sudah memberikan Panduan melalui Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelompokkan Gim.

Dalam peraturan tersebut, game dikelompokkan menurut usia Pemeran yang terdiri dari Buat usia 3 tahun atau lebih, usia 7 tahun atau lebih, usia 13 tahun atau lebih, usia 15 tahun atau lebih, dan usia 18 tahun atau lebih.

Baca Juga: Apakah Cocok Buat Gamer? Yuk Kulik Kinerja Dapur Pacu, Kualitas Kamera dan Daya Tahan Baterai Samsung Galaxy C55 5G

Free Fire. (Sumber: playstore)

Adapun Free Fire seperti dikutip Jagatgame.id dari PlayStore pada Kamis, 25 April 2024 masuk dalam rating kategori dewasa (18+). Alasannya karena game ini memang memuat unsur dewasa seperti adegan berdarah dan kekerasan.

Sementara itu disadur dari situs Formal FF Garena pengembang menegaskan bahwa Pemeran di Dasar usia 18 tahun atau usia dewasa yang relevan (anak) wajib meminta persetujuan orang Sepuh sebelum bermain.

“Apabila Engkau adalah orang Sepuh atau wali yang Membangun akun atas nama anak Engkau, Engkau juga harus menyetujui Persyaratan Layanan sebelum mendaftarkan akun,” kata Garena.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari ini: Kode Redeem FF 2024 Aktif, Kode Redeem Free Fire Terbaru 25 April 2024

Oleh Alasan itu, Garena juga mengimbau keterlibatan para orang Sepuh dalam mengawasi anak-anaknya Buat bermain game Free Fire.

“Selain itu, kami mendorong orang Sepuh Buat tetap terlibat Buat memahami permainan apa yang dimainkan anak-anak mereka, dan mendidik mereka tentang Metode mendapatkan pengalaman online yang Terjamin dan menyenangkan,” tambahnya.***

Trending