15 Game Judi Diblokir Kominfo, Sebelummya Dianggap Hanya Permainan

Jakarta, Jagatgame.id – Sejak kebijakan PSE digulirkan, gelombang protes netizen Lalu menyeruak. Salah satunya adalah Intervensi bahwa Eksis sejumlah game judi yang Rupanya lolos daftar PSE lingkup privat. Sementara platform game yang Absah, bahkan membayar pajak seperti Steam, Bahkan sempat diblokir.

Keresehan warganet ini juga menjadi pertanyaan wartawan Ketika digelar jumpa pers oleh Kominfo pada Minggu (31/7) yang Lewat. Direktur Aptika Kekominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan bahwa sejumlah game yang ramai dibahas netizen tersebut hanyalah permainan kartu Normal.

“Saya sudah mendapat laporan yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita Bisa bermain tanpa menggunakan Doku kalo kita piawai menggunakannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Qualcomm-ESL Gaming Berpotensi Merevolusi Industri Esports Mobile

Sontak, pria yang akrab disapa Semmy tersebut menjadi bulan-bulanan netizen. Karena netizen yang sudah pernah mencobanya banyak yang memberi kesaksian bahwa Domino Qiu Qiu tersebut adalah game judi.
Baca juga: Begini Metode Daftar PSE Lingkup Privat Biar Gak Diblokir Kominfo

15 Game Judi PSE Diblokir

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate.

Tak butuh waktu lama, pernyataan Semmy yang menuai kontroversi tersebut pun direvisi oleh Kemkominfo. Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, langsung turun tangan dengan menerangkan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny.

Baca Juga:  BinaryX rilis gim simulasi kota Pancake Mayor di PancakeSwap

Berdasarkan hasil Validasi terbaru oleh Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” ungkapnya.

Daftar 15 game judi yang sebelumnya telah terdaftar di PSE Lingkup Privat akhirnya diblokir adalah sebagai berikut:

Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Baca Juga:  5 Fakta Menarik Game One Punch Man World yang Rilis Mendunia, Penggemar Saitama Wajib Memainkannya

Menteri Kominfo mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

PSE tersebut Kagak diizinkan beroperasi di Indonesia. “Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat Kepada Serempak-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny.

Mungkin Anda Menyukai